SIMALUNGUN – editorial24jam.com ||Polres Simalungun menggelar Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba, Jumat (23/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun dan melibatkan unsur pemerintah, TNI, tokoh agama, perusahaan perkebunan, hingga mahasiswa.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis, bersama masyarakat melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.
Deklarasi dilaksanakan serentak dengan seluruh jajaran Polda Sumatera Utara melalui sarana zoom meeting dalam rangka Kunjungan Kerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di wilayah Belawan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Hadir Lintas Unsur, Satu Komitmen
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Ketua DPRD Sugiarto, Dandim 0207/SML Letkol Inf. Agus Muchtadi Rangkuti, Wakil Ketua PN Simalungun Ranto Sabungan Silalahi, Danyonif TP 901/Suhul Gading Letkol Inf. Mahfudz, serta Penyuluh Narkoba BNN Kabupaten Simalungun Erianson Saragih.
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Haji H. Gozali Nasution, para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Simalungun, serta unsur perkebunan PTPN IV, yakni General Manager Distrik 1 Masaeli Lahagu, General Manager Distrik 3 Raja Suandin D Purba, dan jajaran manajer kebun.
Dari unsur keagamaan dan kemasyarakatan, hadir Kepala KUA Kecamatan Raya Abdul Ghofur Sinaga, Ketua Bidang Dakwah MUI Purnama Girsang, Bendahara FKUB Simalungun Pdt. Anton Purba, dan Sekretaris NU Kabupaten Simalungun Ibnu Hisyam.
Dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa, hadir Ketua Sabuk Kamtibmas Gullit Lexbrifijoni Saragih Garingging, Ketua Kartika (Karang Taruna Anti Narkoba) Inzani Tambunan, Ketua GMKI Simalungun Yova Ivo Cordiaz Purba, Sekretaris GAMKI Siantar-Simalungun Andre Napitupulu, dan Ketua PMII Simalungun Sayuh Ardiansyah.
Isi Deklarasi
Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta menyatakan tiga sikap bersama:
Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kledua, berkolaborasi dalam memberantas narkoba secara efektif melalui upaya preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.
AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun berkomitmen penuh mewujudkan program Polisi Bersama Masyarakat untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
“Gerakan menolak narkoba ini secara konsisten kami suarakan melalui pendekatan kepada unsur warga, termasuk pelajar dan tokoh adat. Pelibatan masyarakat diharapkan dapat memperluas upaya pencegahan hingga ke lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, deklarasi antinarkoba merupakan pernyataan komitmen bersama dari berbagai elemen untuk menolak narkotika.
Kegiatan deklarasi berakhir pukul 11.30 WIB dan berlangsung lancar, aman, dan kondusif.(Ibrahim)













Leave a Reply