Advertisement

RJN Bekasi Raya Kirim Papan Bunga ke Kejari, Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Jabatan

BEKASIEditorial24jam.com || Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Senin (6/10/2025) menarik perhatian publik. Sebuah papan bunga berisi pesan moral dan kritik tajam terpampang di depan kantor lembaga penegak hukum tersebut.

Papan bunga itu dikirim oleh Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, dan ditujukan langsung kepada Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, S.H., M.H.

Tulisan dalam papan bunga tersebut memuat desakan agar Kejari segera menuntaskan dua laporan penting terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Isi tulisan dalam papan bunga itu berbunyi:

Kepada Yth: Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, S.H., M.H.

Tolong TUNTASKAN Dumas (Pengaduan Masyarakat):

  1. Dugaan Korupsi Pengadaan BBM DLH Kab. Bekasi TA 2022/2023.
  2. Dugaan Gratifikasi Jabatan Pencalonan Dirut BBWM Rp2 Miliar.
    Note: Usut, Ungkap, Tangkap.
    – HISAR PARDOMUAN, Ketua RJN Bekasi Raya.

Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menegaskan bahwa pengiriman papan bunga ini merupakan bentuk partisipasi sosial dan moral pers dalam mengawal proses penegakan hukum.

Ia menilai Kejaksaan harus segera menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan transparansi publik, sejalan dengan janji Kejaksaan Agung RI yang akan mengevaluasi lembaga dengan kinerja minim.

“Kami menagih ucapan Kejagung RI bahwa Kejaksaan yang minim kinerja akan dievaluasi. Kami tidak menekan, hanya mengingatkan agar Kejari Bekasi menunjukkan langkah nyata menegakkan keadilan,” ujar Hisar.

Hisar juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta dugaan gratifikasi jabatan pencalonan Dirut di BUMD BBWM telah lama disampaikan, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dahlena, Komisioner Kejaksaan RI Wilayah Bekasi, memberikan keterangan singkat kepada media.

Menurutnya, informasi dan aspirasi publik seperti yang disampaikan RJN Bekasi Raya akan menjadi bahan evaluasi dan monitoring internal bagi lembaga kejaksaan.

“Ini jadi bahan masukan bagi kami untuk memonitor kasus ini,” ujar Dahlena singkat.

RJN Bekasi Raya dalam keterangannya merinci dua laporan dugaan pelanggaran hukum yang tengah disorot, yakni:

  1. Dugaan Korupsi Pengadaan BBM DLH Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022/2023
    Kasus ini mencuat karena diduga terdapat ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan BBM operasional dengan laporan keuangan yang disampaikan instansi terkait.
  2. Dugaan Gratifikasi Jabatan Pencalonan Dirut BBWM Kabupaten Bekasi senilai Rp2 Miliar
    Dugaan ini terkait pengaturan proses pengangkatan Dirut BBWM yang disinyalir melibatkan “mahar jabatan” senilai Rp2 miliar. Kasus tersebut dinilai bukan sekadar persoalan korupsi lokal, tetapi juga refleksi dari tantangan integritas publik di BUMD dan pemerintahan daerah.

Hisar Pardomuan menegaskan, aksi simbolik RJN Bekasi Raya bukanlah bentuk tekanan politik maupun sosial, melainkan seruan moral agar lembaga penegak hukum lebih terbuka terhadap proses penanganan laporan masyarakat.

“Kami hanya ingin Kejaksaan membuka diri, menyampaikan progres hukum kepada publik, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat bergantung pada transparansi dan konsistensi dalam menangani kasus korupsi yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Aksi RJN Bekasi Raya ini juga mendapat perhatian dari sejumlah pengamat hukum dan aktivis antikorupsi di Bekasi. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan sosial yang konstruktif.

“Papan bunga itu bukan sekadar hiasan, tapi simbol etik publik bahwa masyarakat ingin hukum ditegakkan secara adil dan transparan,” ujar salah satu pengamat hukum dan aktivis antikorupsi di Bekasi.

Dua kasus dugaan korupsi dan gratifikasi jabatan yang disoroti RJN Bekasi Raya menjadi cerminan tantangan serius dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.

Langkah konkret Kejari Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti laporan ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan di daerah.

Kini, publik menantikan langkah nyata Kejari Kabupaten Bekasi untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

Penulis : [Redaksi]

324 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *