TANGGAMUS – Editorial24jam.com || Sejumlah warga Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, menyoroti pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024. Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan kurangnya transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan warga saat dilakukan penelusuran lapangan pada Minggu (21/12/2025). Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan yang dianggarkan dinilai kurang tepat sasaran.
“Dalam pelaksanaan Dana Desa Pekon Penyandingan, kami melihat ada beberapa kegiatan yang manfaatnya kurang dirasakan oleh masyarakat. Transparansi kepada warga juga masih perlu ditingkatkan,” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya juga mempertanyakan keterbukaan informasi anggaran, termasuk keberadaan papan atau baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat.
“Coba dicek apakah ada baliho APBDes yang dipasang di kantor pekon, terutama terkait kegiatan seperti pemeliharaan jalan usaha tani, pembangunan dan rehabilitasi jalan desa, drainase, dan gorong-gorong,” ungkapnya.
Selain itu, warga menyoroti sejumlah program peningkatan produksi tanaman pangan yang disebut-sebut menyerap anggaran cukup besar pada tahun 2023–2024. Menurut warga, program tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan dibandingkan kebutuhan masyarakat lain yang dianggap lebih prioritas.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 di Pekon Penyandingan yang menjadi perhatian warga, di antaranya kegiatan pemeliharaan fasilitas umum, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur desa, dukungan pendidikan, serta program peningkatan produksi pertanian dengan nilai anggaran bervariasi.
Untuk Tahun Anggaran 2023, beberapa kegiatan yang disorot antara lain pemeliharaan MCK umum, pemeliharaan jalan usaha tani, dukungan pendidikan, pembinaan kepemudaan, serta peningkatan produksi tanaman pangan. Sementara pada Tahun Anggaran 2024, sorotan warga mencakup pelayanan administrasi kependudukan, pembangunan prasarana jalan desa, pemeliharaan balai desa, dukungan pendidikan, hingga program pertanian.
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media editorial24jam.com berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi. Namun hingga berita ini diterbitkan, keterangan yang bersangkutan masih dalam upaya konfirmasi.
Warga berharap agar pengelolaan Dana Desa Pekon Penyandingan dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Mereka juga mendorong agar Inspektorat Kabupaten Tanggamus melakukan pemeriksaan atau audit guna memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, warga meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.













Leave a Reply