LAMPUNG TENGAH – Editorial24jam.com ||Puluhan wartawan dan wartawati dari berbagai perusahaan pers dan organisasi wartawan di Lampung Tengah menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah. Aksi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan atas hak-hak yang belum dipenuhi oleh pemerintah setempat.
Dalam orasinya, Riki Antoni, salah satu perwakilan aksi, menyampaikan bahwa kehadiran mereka bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang sah. Mereka meminta agar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dikedepankan dan dipatuhi oleh pemerintah setempat.
Poin-poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai tersebut antara lain:
*Kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah:*
1. Kembalikan anggaran publikasi media di APBD murni 2026 yang dihapus oleh Mantan Bupati Ardito Wijaya.
2. Ganti pejabat Sekretariat DPRD yang dianggap mempersulit.
3. Bayarkan anggaran media yang belum terbayar.
4. Kaji ulang aturan kerjasama dengan media.
5. Transparansi dalam mengelola anggaran media.
*Kepada Pemkab Lampung Tengah:*
1. Transparansi dalam mengelola anggaran media.
2. Revisi aturan kerjasama dengan media.
3. Libatkan wartawan dalam pengelolaan anggaran publikasi.
4. Tambahkan nilai anggaran publikasi media di Dinas Kominfo.
Namun, aksi damai ini diwarnai dengan kekecewaan karena tidak ada wakil dari DPRD yang hadir untuk menerima aspirasi mereka. Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Lampung Tengah menyampaikan bahwa anggota DPRD sedang dinas luar.
Penulis : [Hazwarsyah]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply