TAPUT – Editorial24jam.com ||Sebanyak 100 kepala keluarga (KK) korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Utara menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I dari pemerintah. Bantuan ini merupakan hasil sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka pemulihan pascabencana.
Setiap keluarga memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, terhitung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Dana tersebut bersumber dari Dana Siap Pakai BNPB dan disalurkan melalui mekanisme transfer perbankan oleh Bank Mandiri langsung ke rekening penerima.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada Kamis (8/1/2026) di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, serta disaksikan oleh unsur BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan pihak perbankan guna menjamin keterbukaan dalam penyaluran bantuan.

Deputi Penanganan Darurat BNPB Agus Wibowo menjelaskan, Dana Tunggu Hunian diberikan kepada warga yang tidak dapat lagi menempati rumahnya akibat kerusakan berat maupun karena berada di wilayah yang dinilai berisiko tinggi.
“Bantuan ini diberikan agar masyarakat memiliki alternatif tempat tinggal sementara dan tidak terus berada di lokasi pengungsian. Penyaluran dilakukan sampai hunian tetap dapat ditempati,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari 117 KK yang diusulkan berdasarkan keputusan bupati, hanya 100 KK yang dinyatakan layak menerima bantuan setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data, termasuk pengecekan administrasi perbankan.
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan bahwa Dana Tunggu Hunian bersifat stimulan dan menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat melewati masa transisi pascabencana.
“Ini bukan bentuk ganti rugi, tetapi dukungan negara agar masyarakat tetap terlindungi sambil menunggu hunian sementara maupun hunian tetap selesai dibangun,” kata JTP.
Menurutnya, bantuan yang diberikan kepada 100 keluarga pada tahap awal ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mencerminkan peran aktif pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Selain menyalurkan DTH, pemerintah juga tengah memproses bantuan lain, seperti santunan bagi keluarga korban meninggal dunia serta bantuan perbaikan rumah rusak berat yang nilainya dapat mencapai Rp60 juta bagi warga yang membangun secara mandiri.
JTP menambahkan bahwa saat ini pemerintah daerah fokus mempercepat pembangunan hunian sementara dan hunian tetap. Ia berharap, hunian tetap bagi warga terdampak dapat mulai dihuni secara bertahap pada Mei 2026.
Adapun penerima Dana Tunggu Hunian tersebar di delapan kecamatan, yaitu Adian Koting, Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban, Muara, Parmonangan, Siatas Barita, dan Tarutung.
Bupati juga meminta para camat dan kepala desa untuk kembali melakukan pendataan terhadap warga terdampak yang belum masuk dalam daftar penerima guna dilakukan verifikasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, camat dan kepala desa, pimpinan Cabang Bank Mandiri, serta masyarakat penerima bantuan.
Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply