Advertisement

486 Rumah di Taput Terdampak Bencana, Data BNBA Resmi Ditetapkan

TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat koordinasi penetapan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun 2026, sekaligus memfinalkan data By Name By Address (BNBA) calon penerima bantuan kerusakan rumah akibat bencana hidrometeorologi tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, dan dihadiri Direktur Sistem Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si, pimpinan perangkat daerah, para camat, serta kepala desa dari wilayah terdampak bencana. Kegiatan berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Kamis (29/1/2026).

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K, Dandim 0210/TU yang diwakili Kasdim Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H, serta Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara yang diwakili Kasubsi Pertimbangan Candra Habeahan, S.H.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan pascabencana.

“Sejak penetapan status darurat hingga masa transisi saat ini, kita tetap bekerja secara kolaboratif. Dalam rapat koordinasi bersama Bapak Gubernur dan para Bupati/Wali Kota, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk daerah yang paling cepat menindaklanjuti data pertambahan dana tunggu hunian. Hal ini harus terus kita tingkatkan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Tapanuli Utara telah memasuki masa transisi pascabencana. Namun demikian, masih terdapat tujuh kepala keluarga yang tinggal di lokasi pengungsian, baik di gereja maupun tenda di Desa Sibalanga, dan harus segera dipindahkan ke hunian sementara (huntara).

“Kita targetkan huntara mulai dibuka minggu depan. Minggu depan sudah tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di pengungsian,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah daerah telah memasuki tahapan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan kerusakan rumah, baik kategori rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan. Seluruh data tersebut wajib berbasis BNBA untuk menjamin ketepatan sasaran.

Bupati menegaskan bahwa bantuan pemerintah bersifat stimulan, bukan pengganti kerugian secara menyeluruh. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan semangat gotong royong dalam pembersihan puing-puing di lokasi terdampak bencana.

“Kita juga perlu mendata wilayah rawan bencana yang saat ini belum mengalami kerusakan namun berpotensi terdampak. Selain itu, pembersihan lokasi bencana harus segera dilakukan secara gotong royong dengan dukungan alat berat agar kawasan terdampak lebih aman dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara melaporkan bahwa data awal yang diterima dari para kepala desa dan camat mencapai 957 unit, termasuk lahan pertanian. Dinas Perkim bersama tim teknis melakukan verifikasi dan validasi selama satu minggu, serta uji publik selama tiga hari di 56 desa dengan menempelkan daftar nama hasil verifikasi untuk menerima masukan masyarakat.

Dalam proses tersebut ditemukan adanya data ganda, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama. Oleh karena itu, dilakukan pemadanan data dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan keakuratan serta menghindari duplikasi.

“Berdasarkan hasil akhir verifikasi dan validasi bersama Disdukcapil, tercatat rumah rusak berat sebanyak 258 unit, rusak sedang 39 unit, dan rusak ringan 189 unit,” jelasnya.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan data BNBA calon penerima bantuan rumah rusak oleh Bupati Tapanuli Utara bersama unsur Forkopimda. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.

Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]

342 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *