Advertisement

Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Amankan 2 Orang diduga Terlibat Narkotika Jenis Ekstasi di Cafe di Balige 

BALIGE – editorial24jam.com ||Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengamankan 2 orang tersangka kasus narkotika di salah satu cafe di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Minggu 23 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan adalah MAMS, 21 tahun, pelajar/mahasiswa warga Jl. Mulia Raja Balige Gg. Mawar, Kelurahan Napitupulu, Kecamatan Balige, dan CP, 30 tahun wiraswasta, warga Jl. Patuan Nagari No. 29, Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

Kronologi Penangkapan
Kasat Narkoba Polres Toba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H. mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Drugs Wolfa melakukan penyelidikan. Di lokasi cafe, petugas mengamankan MAMS. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 2 butir pil ekstasi warna biru seberat 0,50 gram yang berada di atas tanah, tepat di samping kaki pelaku dengan jarak sekitar 50 cm,” jelas Kasat, Senin 31 Agustus 2026.

Selanjutnya petugas juga mengamankan CP yang berada di lokasi yang sama. Dari tangan CP ditemukan 1 plastik bening ukuran sedang berisi pecahan pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MAMS diduga sengaja memiliki, menyimpan, dan menguasai 2 butir pil ekstasi tersebut untuk dijual dan diserahkan kepada orang lain. Sementara CP diduga memiliki dan menguasai pecahan pil ekstasi untuk dikonsumsi sendiri.

Barang Bukti dan Proses Hukum
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

“Keduanya masih dalam proses penyidikan,” pungkas Kasat Narkoba.

Imbauan Kapolres Toba
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Ps. Kasi Humas IPDA Khairuddin Sukriyanto mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui Call Center 110.

“Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba,” ungkap Khairuddin.(BMT.Manalu)

 

84 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *