Advertisement

Proyek Rehabilitasi Rp3.5 Miliar di Simok-mok Taput Disorot PKN-RI, Material Hingga K3 Jadi Sorotan

TAPUT – Editorial24jam.com ||Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Saluran pada Daerah Irigasi (D.I.) Simok-mok Paket PHTC-5B di Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara mendapat sorotan publik.

Proyek senilai Rp3.540.423.324,35 itu dikerjakan oleh *CV Calanda Java Energy* dan diawasi *CV Balakosa Consultant*. Penanggung jawab kegiatan adalah Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Sibundong Batang Toru. Proyek ini memiliki Nomor Kontrak *602.1/333/UPTD-PSDA.SBT/VI/2026* dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa, 8 September 2026, terdapat sejumlah temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian terkait material, metode pelaksanaan, dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

1.Material Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.
Di lapangan ditemukan penggunaan batu padas yang terlihat rapuh dan mudah terurai saat ditekan atau dicungkil dengan tangan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian material dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, terlihat penggunaan kemasan semen dari dua merek berbeda, yakni Semen Padang dan Semen Merah Putih, di sekitar lokasi pekerjaan. Penggunaan dua merek semen perlu dipastikan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dan standar mutu yang dipersyaratkan.

2.Metode Kerja dan Penerapan K3 Disorot.
Metode pemasangan batu yang dilakukan secara manual dengan tangan juga menjadi perhatian. Campuran perekat yang digunakan tampak didominasi pasir dibanding semen.

Di sisi lain, lebih dari 10 pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat bekerja. Aspek K3 merupakan bagian wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi.

3.Papan Informasi dan Fasilitas Umum.
Hingga titik akhir pemantauan, papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi. Seorang yang mengaku pengawas proyek bernama Simanjuntak menyebut papan proyek berada di ujung pekerjaan. Namun berdasarkan pantauan, papan tersebut belum terlihat.

Dalam pemantauan yang sama, ditemukan fasilitas umum berupa flexible beam guardrail atau pagar pengaman jalan yang rusak akibat ditabrak mobil pengantar material proyek. Hal tersebut dibenarkan oleh Simanjuntak yang menyebut kejadian itu akibat kelalaian sopir.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN-RI) Tapanuli Raya, Bangun MT Manalu, menyampaikan keprihatinan dan mendesak instansi terkait segera turun tangan.

“Kami menilai ada sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek APBD Provinsi Sumut senilai Rp3,5 miliar ini. Mulai dari dugaan material batu padas yang rapuh, penggunaan dua merek semen, tidak adanya papan informasi proyek, hingga lemahnya penerapan K3 di lapangan,” ujar Bangun.

Menurutnya, proyek irigasi merupakan proyek vital yang menyangkut ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Siborongborong.

“Jika dari awal material dan metode kerjanya sudah diragukan, bagaimana mutu bangunan bisa bertahan 10-20 tahun ke depan? Ini bukan hanya soal uang negara, tapi juga soal keselamatan masyarakat dan keberlanjutan irigasi,” tegasnya.

PKN-RI Tapanuli Raya mendesak 3 hal:
1.Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Prov. Sumut melalui UPTD Sibundong Batang Toru segera melakukan audit teknis dan uji laboratorium terhadap material yang digunakan.
2.CV Calanda Java Energy dan CV Balakosa Consultant bertanggung jawab penuh. Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, lakukan pembongkaran dan perbaikan sesuai kontrak.
3.APIP dan DPRD Sumut/Taput melakukan pengawasan melekat. Jangan sampai proyek ini menjadi preseden buruk pengelolaan APBD.

Terkait rusaknya flexible beam guardrail, PKN-RI juga meminta Dinas PU dan Dinas Perhubungan Taput memanggil kontraktor untuk segera memperbaiki fasilitas umum yang rusak.

“Kami minta transparansi. Pasang papan proyek, buka RAB, dan libatkan masyarakat dalam pengawasan. Jangan sampai dana Rp3,5 miliar ini habis tapi hasilnya tidak bermanfaat,” pungkas Bangun.

“Untuk spesifikasi mutu saya kurang paham, saya hanya bertugas melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Simanjuntak saat dimintai keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara maupun pihak penyedia jasa terkait temuan tersebut. Dinas PU dan Dinas Perhubungan setempat juga diharapkan segera turun ke lokasi agar kontraktor segera memperbaiki pagar pengaman jalan yang rusak.

Penulis : [Filemon Damanik]

241 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *