TAPUT – Editorial24jam.com || Persoalan dugaan penolakan rujukan terhadap seorang anak berinisial HH di Puskesmas Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, berlanjut ke ranah pengaduan masyarakat.
Orangtua HH, Eduard J.P Hutapea, pada Jumat (11/9/2026) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Taput untuk menyampaikan surat pengaduan sekaligus permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Surat tersebut disampaikan melalui Bagian Umum Sekretariat DPRD Taput dan diterima oleh salah seorang staf, Tolopan Pakpahan.
Eduard berharap DPRD Taput dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP. Menurut dia, persoalan tersebut masih membekas bagi keluarganya karena terjadi ketika anaknya membutuhkan penanganan medis setelah mengalami benturan di bagian kepala.
“Saya datang ke DPRD bukan untuk mencampuri kewenangan dokter dalam menentukan tindakan medis. Saya hanya ingin ada kepastian bahwa pelayanan yang diterima anak saya sudah sesuai prosedur dan keputusan tidak memberikan rujukan memang berdasarkan pertimbangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Eduard kepada wartawan di Kantor DPRD Taput.
Sebelumnya, media ini memberitakan HH dibawa Eduard ke Puskesmas Paniaran setelah mengalami benturan pada bagian belakang kepala.
Eduard mengaku saat itu meminta agar anaknya mendapatkan pemeriksaan lanjutan dan rujukan ke fasilitas kesehatan yang memiliki peralatan penunjang, termasuk pemeriksaan CT scan jika memang diperlukan.
Namun, menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak diberikan. Ia menyebut Kepala Puskesmas Paniaran, dr. Tiurma Sinaga, menilai pemeriksaan lanjutan belum diperlukan.
Eduard juga mengaku diarahkan untuk menemui seorang dokter yang bertugas di bagian pengaduan RSUD Tarutung. Menurut dia, arahan tersebut tidak menjawab persoalan utama yang sedang dihadapinya saat anaknya membutuhkan penanganan setelah mengalami benturan di kepala.
Dalam pengaduannya kepada DPRD, Eduard mempertanyakan sejumlah hal terkait pelayanan yang diterima anaknya.
Di antaranya mengenai hasil pemeriksaan, catatan pelayanan atau rekam medis, serta dasar pertimbangan medis yang menjadi alasan tidak diberikannya rujukan.
Saat ditemui di Kantor DPRD Taput, Eduard juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga, menurut pengakuannya, tidak mendapatkan penjelasan yang cukup mengenai kemungkinan dampak dari benturan kepala yang dialami anaknya.
Ia mengatakan keluarga juga tidak memperoleh penjelasan secara memadai mengenai alasan medis mengapa pemeriksaan lanjutan atau rujukan tidak diberikan.
Bagi Eduard, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai apakah seorang pasien harus dirujuk atau tidak.
Ia mengatakan yang dipersoalkan adalah kepastian bahwa setiap keputusan medis diambil berdasarkan pemeriksaan yang memadai, sesuai prosedur, serta dikomunikasikan secara jelas kepada pasien dan keluarganya.
“Yang saya minta adalah kepastian bahwa keputusan tidak memberikan rujukan benar-benar didasarkan pada pemeriksaan medis yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan sesuai SOP, serta disampaikan secara jelas kepada keluarga pasien,” katanya.
Eduard berharap DPRD Taput tidak melihat persoalan tersebut semata-mata sebagai perselisihan administratif antara pasien dan Puskesmas.
Menurut dia, kasus tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Ia juga berharap persoalan serupa tidak kembali dialami masyarakat lainnya.
“Harapan saya, DPRD mendengarkan permohonan masyarakat seperti kami. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada pasien atau keluarga lainnya,” ujarnya.
Eduard menegaskan, dirinya menghormati kewenangan tenaga medis dalam menentukan tindakan yang diperlukan bagi pasien.
Namun, menurut dia, kewenangan tersebut semestinya berjalan beriringan dengan hak pasien dan keluarga untuk memperoleh pelayanan yang aman dan bermutu, informasi yang jelas, serta penjelasan mengenai dasar keputusan medis yang diberikan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Puskesmas Paniaran, termasuk Kepala Puskesmas dr. Tiurma Sinaga, belum dapat dimintai keterangan mengenai pengaduan dan permohonan RDP tersebut.
Penulis : [BMT Manalu]













Leave a Reply