Advertisement

Lapen Jalan Menuju GKLI Pardamean Nauli Rp142 Juta Disorot, PKN-RI Minta Dilakukan Pemeriksaan Mutu

TAPUT – Editorial24jam.com || Kualitas pekerjaan rehabilitasi jalan menuju GKLI Pardamean Nauli Siandor-andor di Desa Simamora Hasibuan, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan itu disebut belum lama selesai. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (8/9/2026), sejumlah bagian permukaan jalan terlihat mengalami kerusakan.

Material batu split pada lapisan jalan tampak mudah terlepas ketika disentuh atau dicongkel menggunakan tangan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mutu dan daya tahan pekerjaan.

Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp142,4 juta.

Pekerjaan dimulai pada 14 Juli 2026 dan dikerjakan oleh CV Solusi Mandiri Utama. Berdasarkan informasi pekerjaan, jenis pekerjaan berupa lapis penetrasi (lapen) dengan volume sekitar 220 meter panjang dan 3 meter lebar.

Selain kondisi permukaan yang mudah terkelupas, ketebalan lapisan pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian. Dari hasil pengamatan secara visual, ketebalan lapisan pada sejumlah titik diperkirakan sekitar 1 sentimeter.

Namun, kondisi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pengukuran teknis serta dibandingkan dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak dan dokumen pelaksanaan pekerjaan.

Seorang warga yang melintas, P. Manalu, mengaku heran melihat kondisi jalan tersebut. Menurutnya, ruas jalan itu tidak banyak dilalui kendaraan berat.

“Jalan ini minim dilalui kendaraan mobil. Paling sepeda motor atau sesekali hand tractor, itu pun jarang. Namun, kondisinya sudah seperti ini. Kalau dicongkel dengan tangan pun mudah terlepas dan lapisannya terlihat tipis,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Ketua Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN-RI) Tapanuli Raya, Bangun M.T. Manalu.

Saat dimintai tanggapan pada Rabu (9/9/2026), Bangun meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan tersebut.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, kontraktor harus diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak.

“Kalau memang hasil pemeriksaan membuktikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, tentu harus diperbaiki atau dikerjakan kembali sesuai ketentuan. Ini menyangkut penggunaan uang negara dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, serta lembaga pemeriksa eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Bangun menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah memenuhi standar teknis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini uang rakyat Rp142,4 juta, bukan uang pribadi! Masa jalan yang baru selesai dua bulan langsung rusak dan bisa dicongkel pakai tangan? Kalau mutu lapen hanya setebal 1 cm, untuk apa ada RAB dan spesifikasi teknis?

Kami minta Dinas PU Taput dan Inspektorat segera turun. Jangan tunggu viral baru bergerak. Kalau terbukti tidak sesuai kontrak, wajib bongkar dan kerjakan ulang. Jangan jadikan APBD Taput sebagai bancakan proyek asal jadi!”

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara, Dalan Simanjuntak, memberikan tanggapan singkat terkait sorotan terhadap pekerjaan tersebut.

Ia mengatakan pekerjaan selama pelaksanaan tetap berada dalam pengawasan.

“Selama kerja tetap diawasi. Kalau pun ada kerusakan telah diperbaiki,” ujar Dalan melalui pesan singkat.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai bagian pekerjaan yang disebut telah diperbaiki, termasuk hasil pemeriksaan teknis terhadap mutu lapen dan kesesuaiannya dengan spesifikasi kontrak.

Pihak pelaksana, CV Solusi Mandiri Utama, juga belum memberikan keterangan terkait kondisi pekerjaan tersebut.

Penulis : [Filemon Damanik]

40 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *