Advertisement

Kasus Sarsiantar Naik ke Polda Sumut, Kuasa Hukum Poltak Silitonga Semua Pelaku Harus ditangkap 

HUMBAHAS – editorial24jam.com ||Peristiwa yang diduga terkait sengketa lahan terjadi di Dusun Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, belasan unit rumah, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Delapan orang mengalami luka-luka bahkan ada yang dirawat inap di Rumah sakit Doloksanggul.

Kuasa Hukum Temui Korban di Polres, Janji Dampingi Hingga Tuntas.

Kuasa hukum ahli waris Ompu Pa tar Munte, Poltak Silitonga, SH., MH., menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Pada Senin (14/9/2026), Poltak Silitonga mendatangi Mapolres Humbang Hasundutan untuk melihat langsung kondisi para korban yang saat ini mengungsi di sana.

Dalam pertemuan itu, para keturunan Ompu Pa tar Munte, yang sebagian besar ibu-ibu dan anak-anak, tampak menangis dan memeluk Poltak Silitonga. Mereka bersyukur atas kunjungan tersebut sekaligus menceritakan kronologi dan penderitaan yang dialami.

“Ini Pak Kapolda, Pak Kapolri, inilah anak-anak ini. Akhirnya mereka harus meninggalkan rumahnya. Lihatlah ibu-ibu ini,” ujar Poltak Silitonga.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Saat ini prioritas kami memastikan para korban mendapat perlindungan hukum dan penanganan yang layak,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Humbang Hasundutan dan Kasat Reskrim yang telah memberikan perlindungan dan tempat tinggal sementara bagi para korban.

“Terima kasih kepada Polres Humbang Hasundutan dan juga Kasat Reskrim yang telah memberikan makan, melindungi mereka dan menampung di sini. Karena rumah mereka semua sudah hancur, barang-barang mereka sudah dijarah,” katanya.

Desak Pelaku Ditangkap, Kasus Akan Dibawa ke Mabes Polri.

Poltak Silitonga menegaskan komitmennya untuk mendampingi para korban hingga tuntas dan meminta aparat bertindak tegas.

“Tetap semangat. Makanya saya minta kepada kepolisian, harus ditangkap semua pelakunya. Pokoknya mereka-mereka yang melakukan penjarahan, kekerasan, pembakaran itu harus ditangkap semua,” tegasnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim. Kami dukung. Lakukan tugasmu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Poltak menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak diselesaikan ditingkat daerah.

“Hal ini nanti akan kami sampaikan juga ke Bapak Kapolda dan juga ke Bapak Kapolri. Dan mungkin nanti akan kami bawa juga ke Komisi III DPR RI,” pungkasnya.

7 Orang Akan Diperiksa di Polda Sumut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Humbang Hasundutan masih melakukan penyelidikan. Tim dari Polda Sumut juga sudah turun ke Polres Humbahas.

Untuk sementara, 7 orang akan dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan penetapan tersangka.

Warga Dusun Sarsiantar berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini secara adil dan mencegah bentrokan susulan. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan atensi serta mendesak penegak hukum menuntaskan kasus tersebut.(BMT.Manalu)

 

 

898 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *