TOBA – Editorial24jam.com || Peristiwa tragis terjadi di Pantai II Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (3/1/2026). Seorang mahasiswi bernama Gita G Op Sunggu (19) meninggal dunia setelah tenggelam saat berusaha menolong empat orang temannya yang mengalami insiden serupa di perairan Danau Toba.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga Apputua Napitupulu, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, membenarkan peristiwa tersebut.
AKP Libertius menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan Muda-mudi Gereja GPDI Silando berjumlah 32 orang, termasuk pendamping, berangkat dari Gereja GPDI Silando menuju Pantai II Desa Meat menggunakan dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka perayaan Tahun Baru sekaligus pembubaran Panitia Natal GPDI Silando Tahun 2025, yang dipimpin oleh Gembala Gereja, Gideon Op Sunggu.
Sekitar pukul 11.30 WIB, rombongan tiba di Pantai II Danau Toba, Desa Meat. Setibanya di lokasi, rombongan melaksanakan ibadah di sekitar warung milik Jandri Simanjuntak, yang juga merupakan Kepala Desa Meat. Usai ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan hiburan.
Sebagian muda-mudi kemudian berenang di perairan Pantai II Danau Toba, tidak jauh dari lokasi ibadah. Tidak berselang lama, empat orang peserta bernama Indah Pardede, Kristiani Rajagukguk, Icha Siburian, dan Gicha Op Sunggu mengalami kesulitan dan tenggelam.
Melihat kejadian tersebut, korban Gita G Op Sunggu bersama beberapa rekannya berupaya memberikan pertolongan. Namun diduga akibat kelelahan, korban justru ikut tenggelam. Sementara itu, keempat korban lainnya berhasil diselamatkan.
Sekitar pukul 16.40 WIB, jasad Gita G Op Sunggu berhasil ditemukan di sekitar lokasi pantai oleh personel Polsek Balige bersama masyarakat setempat dan rekan-rekan korban. Selanjutnya, korban dibawa ke RS HKBP Balige untuk memastikan kondisi medis.
AKP Libertius menambahkan, berdasarkan keterangan pimpinan rombongan, pihak gereja telah membayarkan retribusi masuk pantai sebesar Rp5.000 per orang untuk 32 peserta. Namun sebelum pelaksanaan kegiatan, rombongan tidak melakukan pemberitahuan kepada pemerintah setempat terkait kegiatan perayaan Tahun Baru maupun pembubaran Panitia Natal.
Pihak keluarga korban, yang diwakili orang tua korban Marsala boru Sihombing, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan di Polsek Balige. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, sehingga jenazah dibawa pulang untuk dimakamkan.
Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply