Advertisement

Kerusakan Rabat Beton Sido Rahayu Masih Dikaji Inspektorat

LAMPUNG UTARA – Editorial24jam.com || Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Inspektur Pembantu Wilayah III (Irban III) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan kerusakan rabat beton di Desa Sido Rahayu, Kecamatan Abung Semuli, yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Irban III Inspektorat Lampung Utara, Maya, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap pekerjaan rabat beton tersebut.

“Kami belum turun ke lokasi. Nanti akan kami lihat dulu, pekerjaannya dilakukan pada bulan apa, serah terimanya kapan. Dari situ baru bisa dinilai apakah kerusakan tersebut masih wajar atau tidak, termasuk faktor kendaraan atau alat berat yang melintas di lokasi,” ujar Maya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pengawasan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru tanpa didukung data dan pengecekan menyeluruh. Hal ini mencakup waktu pelaksanaan pekerjaan, masa pemeliharaan, serta aspek teknis lain yang berpotensi menyebabkan kerusakan.

Selain itu, Maya membantah adanya komunikasi antara Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dengan Pemerintah Desa Sido Rahayu sebagaimana yang sempat beredar dalam pemberitaan sebelumnya.

“Kami belum melakukan konfirmasi ke pihak desa. Informasi tersebut juga baru kami ketahui,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Lampung Utara belum berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa Sido Rahayu terkait persoalan rabat beton tersebut.

“Jadi, terkait pernyataan bahwa Inspektorat sudah menghubungi Kepala Desa Sido Rahayu, itu tidak benar. Sampai sekarang belum ada komunikasi,” pungkas Maya.

Penulis : [Hazwarsyah]

Redaktur : [Abednego Manalu]

224 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *