Advertisement

Aktivitas Judi Online Diduga Berlangsung 24 Jam di Warnet Berkah Batang Kuis

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Keberadaan Warnet Berkah (Berkah Net) yang beroperasi di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, menuai sorotan serius dari masyarakat. Warnet tersebut diduga menyediakan akses situs judi online ilegal dan disinyalir menjadi tempat berkumpulnya pengguna narkoba.

Warnet Berkah diketahui beroperasi di sekitar jembatan Bakaran Batu, tepat di perbatasan Desa Bakaran Batu dan Desa Sei Rotan, serta bersebelahan dengan Toko Army Ponsel. Aktivitas warnet ini disebut berlangsung selama 24 jam.

Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis malam, 5 Februari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, warnet tersebut masih beroperasi aktif dan diduga menyediakan akses ke situs judi online.

Hingga saat ini, warga menilai belum terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Seorang warga Batang Kuis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa warnet tersebut kerap ramai pada malam hingga dini hari.

“Warnet ini buka 24 jam. Kalau malam justru makin ramai. Di sini bisa main judi online, dan katanya kalau menang bisa langsung ditukar dengan uang,” ujarnya.

Warga juga menyampaikan kekhawatiran karena sebagian pengunjung warnet diduga merupakan pengguna narkoba.

“Mereka kuat tidak tidur sampai pagi. Kami menduga banyak yang pakai narkoba,” ungkap warga tersebut.

Lebih lanjut, warga menyebut bahwa sekitar satu tahun lalu, Warnet Berkah pernah dirazia oleh BNNK Deli Serdang. Dalam razia tersebut, sekitar 14 orang yang menjalani tes urine disebut positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun hingga kini, warnet tersebut kembali beroperasi seperti biasa.

Terkait hal ini, awak media telah berupaya mengonfirmasi Kapolsek Batang Kuis melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 16.58 WIB, dengan menanyakan apakah Warnet Berkah pernah ditertibkan atau dirazia oleh pihak kepolisian. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Batang Kuis. Warga pun meminta Kapolresta Deli Serdang untuk turun tangan secara langsung.

“Masyarakat berharap Kapolresta Deli Serdang segera bertindak tegas, menutup warnet yang diduga menyediakan judi online ilegal dan menertibkan aktivitas yang meresahkan warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat juga meminta agar dugaan pembiaran terhadap aktivitas warnet tersebut dapat ditelusuri secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Batang Kuis.

Penulis : [Rahmadi Saputra/Tim]

Redaktur : [Abednego Manalu]

320 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *