Advertisement

Pemuda Asal Galang Deli Serdang Diamankan Polisi Terkait Sabu

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial KAN (23), warga Dusun I, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan petugas di Jalan Pendidikan, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (26/05/2026) malam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya seorang pria yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu saat berada di depan sebuah rumah di kawasan Jalan Pendidikan, Desa Petumbukan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.45 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi tengah mengendarai sepeda motor di lokasi dimaksud.

Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan menghentikan dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kompol Ferry Kusnadi.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

21 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *