Advertisement

PPPK Tapteng Menunggu Kepastian, Gaji 3 Bulan Belum Dibayar

Keterangan Foto : Ilustrasi foto Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/AI

TAPTENG – Editorial24jam.com || Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mengeluhkan belum diterimanya gaji mereka sejak Januari 2026 hingga memasuki Maret 2026.

Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa PPPK yang bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pendidikan.

“Belum ada kami terima gaji, Bang,” ujar salah seorang pegawai dengan nada kecewa kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa secara administrasi mereka sudah dinyatakan sebagai PPPK, namun hingga saat ini Surat Keputusan (SK) pengangkatan belum diterbitkan oleh Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Menurut sumber tersebut, beberapa pegawai telah mencoba melakukan koordinasi dengan bagian keuangan dan bagian umum di instansi masing-masing, namun belum mendapatkan kepastian mengenai waktu pembayaran gaji.

“Informasi yang kami dengar, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum ditandatangani Bupati. Selain itu, disebutkan juga bahwa hingga kini APBD Pemkab Tapanuli Tengah untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 belum disahkan,” ungkapnya.

Kondisi ini disebut tidak hanya terjadi di satu instansi, melainkan hampir di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Para pegawai mengaku tetap menjalankan tugas seperti biasa, meskipun hak mereka berupa gaji belum diterima selama beberapa bulan.

“Bagaimana tidak lesu, Bang. Sampai hari ini saya belum menerima gaji dari kantor,” kata salah seorang anggota Satpol PP Pemkab Tapteng.

Para PPPK berharap Bupati Tapanuli Tengah segera turun tangan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan kepastian terkait pembayaran gaji serta penyelesaian administrasi yang menjadi kendala.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji PPPK tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Penulis : [BMT Manalu]

Redaktur : [Abednego Manalu]

267 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *