DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Pemerintah Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, melakukan penertiban terhadap sebuah bangunan yang didirikan di atas bantaran sungai di Dusun Sukadame, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Sabtu (12/9/2026).
Penertiban dilakukan oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Beringin, Miswanto SH MH. Selain bangunan di bantaran sungai, petugas juga menertibkan sejumlah spanduk yang diduga tidak mengantongi izin pemasangan di sepanjang jalan protokol Desa Sidodadi Ramunia.
Miswanto mengatakan, penertiban bangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembinaan yang sebelumnya telah dilakukan secara persuasif kepada pemilik bangunan.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bangunan berkembang menjadi konstruksi permanen yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Sebumnya kita sudah melakukan pembinaan secara persuasif kepada pemilik bangunan. Namun, bangunan tersebut tetap didirikan di atas bantaran sungai,” kata Miswanto.
Karena itu, pihaknya mengambil tindakan penertiban di lokasi. Proses pembongkaran dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.
“Alhamdulillah, proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif. Pemilik bangunan bersama para pekerja bersedia membongkar bangunan tersebut tanpa adanya perlawanan maupun kekerasan,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Miswanto bersama personel dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang juga melakukan penertiban terhadap sejumlah spanduk yang diduga tidak memiliki izin pemasangan.
Spanduk-spanduk tersebut berada di kawasan jalan protokol, tepatnya di sekitar depan Dusun Blora, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin.
Penertiban dilakukan dengan menurunkan spanduk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan pemasangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pembongkaran bangunan dan penurunan spanduk berlangsung aman serta kondusif.
Miswanto kemudian melaporkan hasil penertiban tersebut kepada Camat Beringin sebagai bagian dari pelaksanaan tugas ketenteraman dan ketertiban di wilayah kecamatan.
Pemerintah Kecamatan Beringin diharapkan terus melakukan penertiban secara terukur dan mengedepankan pendekatan persuasif, khususnya terhadap bangunan yang berada di kawasan bantaran sungai serta pemasangan media luar ruang yang belum memenuhi ketentuan perizinan.
Penulis : [Rahmadi Saputra]













Leave a Reply