Advertisement

Sat Narkoba Polres Humbahas Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Doloksanggul–Siborongborong

HUMBAHAS – editorial24jam.com ||Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan dua orang di Jalan Doloksanggul–Siborongborong, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul, Jumat (15/5/2026).

Kedua tersangka berinisial NPP (32), warga Desa Pakkat, dan GP (33), warga desa yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di jalur Doloksanggul–Siborongborong. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Humbahas yang dipimpin KBO Ipda Ronal Sitorus langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan penghentian dan pengamanan terhadap pria tersebut yang diketahui berinisial NPP.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,11 gram

– 1 unit handphone merek Oppo A17 warna biru

– 1 bungkus kotak rokok Marlboro

– 1 lembar kertas warna hijau

– 1 unit sepeda motor Honda Repsol 150R, No. Pol. BB 6879 BD

Berdasarkan hasil interogasi awal, NPP mengaku tidak beraksi sendiri dan menyebut keterlibatan GP. Tim kemudian bergerak ke Desa Pakkat Dolok, Kecamatan Doloksanggul, dan berhasil mengamankan GP tanpa perlawanan.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah serangkaian penyelidikan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujar Iptu Frins.

Ia menambahkan, saat penggeledahan terhadap NPP, sabu ditemukan tersimpan di dalam saku jaket yang dikenakan tersangka.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Iptu Frins menegaskan, Polres Humbahas akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di wilayah ini,” pungkasnya.(Red)

288 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *