Advertisement

Jambret Lansia di Lubuk Pakam, Tersangka Diamankan

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial TKA (28), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang perempuan lanjut usia di Lubuk Pakam.

TKA diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu perusahaan di kawasan Jalan Gambir, Pasar VIII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 07.44 WIB di Lingkungan VII, Jalan Dr. Cipto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Korban yang berusia 80 tahun saat itu disebut hendak menaiki becak. Dua pria yang belum dikenalnya diduga merampas tas korban dari arah belakang.

Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian belakang kepala, lecet pada lutut kanan serta memar pada lutut kiri.

Tas korban dilaporkan berisi uang tunai dan satu unit telepon seluler. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polresta Deli Serdang untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang yang diduga terlibat. Tim URC kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan TKA.

TKA selanjutnya dibawa ke Mako Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, TKA disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama seorang rekannya berinisial F.

Menurut keterangan yang masih didalami penyidik, F diduga berperan menarik tas korban, sedangkan TKA disebut mengendarai sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Android dan satu unit sepeda motor yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Benar, Tim URC Polresta Deli Serdang telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Lubuk Pakam. Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Isral.

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan mengenai aksi penjambretan terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menerangkan bahwa dalam aksinya terdapat rekannya yang berperan sebagai eksekutor, sementara tersangka berperan sebagai pengendara sepeda motor. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik,” katanya.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan F, mencari barang bukti lain, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

61 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *