Advertisement

Pemkab Deli Serdang Awasi Ketat Distribusi LPG 3 Kg Subsidi Pemerintah

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama PT Pertamina terus memperketat penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) agar benar-benar tepat sasaran.

LPG 3 kg merupakan bahan bakar bersubsidi dari pemerintah yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, dan nelayan kecil.

“Subsidi ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dengan harga terjangkau,” ujar Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deli Serdang, Drs. Hendra Wijaya, saat membuka Sosialisasi Penyaluran LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran di Aula PKK Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/11/2025).

Namun, menurutnya, di lapangan masih sering muncul berbagai persoalan, seperti penggunaan oleh masyarakat yang tidak berhak, kelangkaan pasokan, hingga harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk itu, Hendra meminta seluruh pihak mulai dari pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa agar lebih cermat dan aktif mengawal kebijakan tersebut.

“Pemkab Deli Serdang berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian dan penataan subsidi energi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis digital melalui aplikasi Subsidi Tepat MyPertamina, guna memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Asisten II turut mengingatkan masyarakat agar menggunakan LPG 3 kg secara bijak dan tidak memperjualbelikannya di luar ketentuan.

“Mari kita jaga kebijakan subsidi ini agar terus bermanfaat bagi masyarakat kecil dan tidak disalahgunakan,” harapnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) VI Gas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Unggul Adi Wibowo, menjelaskan bahwa hingga saat ini realisasi penyaluran LPG 3 kg di Deli Serdang telah mencapai 98 persen dari kuota 2025, dengan proyeksi akhir tahun mencapai 99 persen.

“Tren penyaluran di Deli Serdang tumbuh rata-rata 4,7 persen per tahun pada periode 2021–2025. Ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat,” ungkap Unggul.

Deli Serdang memiliki jaringan distribusi yang luas, terdiri dari 58 agen dan 1.663 sub penyalur (pangkalan) yang tersebar di seluruh kecamatan.

Meski demikian, Pertamina mencatat kuota LPG 3 kg tahun 2025 ditetapkan 2 persen lebih rendah dari realisasi tahun 2024, sehingga distribusi perlu dilakukan lebih disiplin dan efisien.

“Penyaluran tahun ini diperkirakan hanya menyisakan sekitar 7 persen dari kuota. Karena itu, efektivitas penyaluran menjadi prioritas utama,” terangnya.

Unggul menambahkan, kebijakan LPG 3 Kg Tepat Sasaran kini telah berbasis digital melalui aplikasi MAP (Merchant Apps) yang mengintegrasikan data penerima subsidi, mulai dari rumah tangga, usaha mikro, nelayan, hingga petani.

“Dengan sistem ini, subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hanya usaha mikro dengan KBLI tertentu yang berhak menerima LPG 3 kg, seperti:

  • Warung Makan/Kedai Makanan (Kode 56101–56104)
  • Penjualan Makanan Keliling (Kode 56104 dan 56204)
  • Rumah/Kedai Jasa Boga (Kode 56305–56306)

“Untuk Rumah/Kedai Jasa Boga ini ada pengecualian yang sangat ketat dan harus diawasi. Usaha menengah ke atas dan industri tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg karena tidak termasuk penerima subsidi,” tegasnya.

Unggul juga mengajak para agen dan sub penyalur agar semakin disiplin dalam pencatatan transaksi dan melengkapi dokumen perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Anda adalah ujung tombak penyaluran. Kami apresiasi kerja keras seluruh agen dan sub penyalur yang telah menjaga distribusi LPG 3 kg tetap lancar. Mari wujudkan penyaluran yang akuntabel, efisien, dan tepat sasaran di Kabupaten Deli Serdang,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Deli Serdang, Drs. Sahlan, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Fatimah Zahrah Nasution, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan keseragaman informasi kepada seluruh pihak terkait mekanisme serta ketentuan distribusi LPG 3 kg sesuai aturan pemerintah.

“Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, agen, dan pangkalan untuk mencegah penyelewengan distribusi serta menetapkan langkah pengawasan bersama,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Monitoring LPG 3 Kg Bersubsidi Kabupaten Deli Serdang, para pengusaha, serta agen gas LPG dan pihak terkait.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

91 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *