TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Taput, Selasa (21/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., membacakan Nota Jawaban Bupati mewakili Bupati Tapanuli Utara.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Dedy Hendra Hutabarat, S.H., dan Ir. Reguel Simanjuntak, serta dihadiri para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan.
Dalam nota jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda dan seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, serta pandangan konstruktif terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (PT Bank Sumut) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio.
Pemerintah menegaskan seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan kedua Ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam penjelasannya, Pemkab Tapanuli Utara menyebutkan bahwa penyertaan modal kepada PT Bank Sumut bertujuan mempertahankan sekaligus meningkatkan kepemilikan saham pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, penyertaan modal kepada Perumda Mual Na Tio diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan agar dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penyertaan modal secara transparan, akuntabel, efektif, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan kedua Ranperda tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kinerja badan usaha milik daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.
Penulis : [Abednego Manalu]













Leave a Reply