Advertisement

Penyertaan Modal Bank Sumut dan Perumda Mual Na Tio Disepakati DPRD Taput

TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Gedung DPRD, Tarutung, Rabu (22/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua Dedy Hendra Hutabarat, S.H., dan Ir. Reguel Simanjuntak. Hadir mewakili Bupati Tapanuli Utara, Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pemerintah daerah.

Persetujuan bersama ini menjadi tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Ranperda yang telah berlangsung secara bertahap antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara.

Sebelum mencapai tahap persetujuan, pembahasan Ranperda telah melalui sejumlah agenda persidangan, yakni penyampaian Nota Pengantar Bupati pada 14 Juli 2026, penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan pemandangan umum fraksi-fraksi pada 20 Juli 2026, penyampaian Nota Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi pada 21 Juli 2026, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama pada 22 Juli 2026.

Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan Perumda Mual Na Tio untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Disetujuinya kedua Ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat permodalan badan usaha milik daerah serta mendukung peningkatan pelayanan publik, pengembangan usaha daerah, dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tapanuli Utara.

Penulis : [Abednego Manalu]

33 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *