Advertisement

Polda Sumut Ajak Wartawan Perkuat Sinergi Lewat Family Gathering 2025

MEDAN – Editorial24jam.com || Humas Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggelar acara family gathering bersama ratusan wartawan dan penggiat media unit Poldasu di Café Kembar, Jalan Sakti Lubis No. 40, Kota Medan, pada Jumat pagi (21/11/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan para insan pers yang bertugas di lingkungan Poldasu. Pada kesempatan tersebut, Media Siber Nusantara ID (MSN) kembali meraih hadiah TV LED sebagai predikat pertama untuk jumlah tautan berita terbanyak.

Acara diawali dengan sambutan dan doa oleh MC dari jajaran Humas Polda Sumut, diprakarsai oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, M.H. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan perlombaan menyanyi yang diikuti para wartawan yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara.

Suasana semakin meriah dengan pelaksanaan kuis yang melibatkan dua tim beranggotakan lima orang. Penampilan ibu-ibu Polwan dari Penmas Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon beserta jajaran turut menambah kemeriahan gathering tersebut.

Turut hadir sebagai tamu undangan sejumlah tokoh organisasi media, antara lain Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Ketua SMSI Sumut Eris Napitupulu, Ketua JMSI Sumut Anto Genk, Ahli Pers Dewan Pers Rijal, Ketua Pewarta Foto Sumatera Utara, serta ratusan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan televisi.

Dalam sambutannya, Ketua SMSI Sumut Eris Napitupulu mengusulkan agar Polda Sumut mengadakan lomba menulis jurnalistik khusus bagi wartawan yang sehari-hari bertugas di Polda. Ketua JMSI Sumut, Anto Genk, turut menambahkan agar pada gathering berikutnya diadakan perlombaan puisi, mengingat sudah ada dua wartawan yang siap menjadi peserta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pimpinan organisasi media serta seluruh wartawan yang selama ini bermitra dengan Polda Sumut.

“Kami mengadakan family gathering ini untuk mempererat hubungan antara Polri dan wartawan. Kami sangat menghargai seluruh organisasi media dan berupaya meningkatkan pelayanan informasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis adalah profesi mulia yang harus dijalankan secara profesional dan beretika.

“Dalam penulisan yang real dan baik, kualitas seorang jurnalis akan terlihat. Namun bila tidak real, hal itu justru mencoreng profesi. Wartawan harus mampu mempertanggungjawabkan pemberitaannya. Jurnalis harus lebih profesional, karena profesi ini berbeda dengan LSM,” tegasnya di hadapan ratusan awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas juga menyampaikan rencana Polda Sumut untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dalam waktu dekat. Menurutnya, UKW penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalis. Ia menekankan pentingnya mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman menjalankan profesi.

“Saya berharap rekan-rekan menyajikan berita yang dapat dipertanggungjawabkan. Kita sama-sama belajar, saling mengisi, dan saling menghargai,” tambahnya.

Polda Sumut turut menyiapkan sejumlah bingkisan sebagai bentuk apresiasi kepada para wartawan.

Perwakilan Dewan Pers, Rijal, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa wartawan harus bekerja secara profesional dan menaati regulasi.

“Kitab suci wartawan itu dua: Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Kalau ini dijalankan, insya Allah kita selamat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masih terdapat wartawan yang kurang memahami atau berpura-pura tidak memahami aturan, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari kesalahan prosedur peliputan hingga laporan hukum yang tidak tepat.

Rijal menekankan pentingnya empati dalam bekerja, menjaga privasi narasumber, serta menghindari sikap represif saat melakukan konfirmasi.

“Wartawan harus punya nurani. Kita bukan segalanya. Laksanakan tugas sesuai aturan, gunakan cara profesional, dan hormati ruang privat orang lain,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab atas karya jurnalistik berada pada media dan redaksi, bukan narasumber, sehingga jurnalis wajib memahami batasan hukum saat menjalankan tugas

Penulis : [Redaksi]

265 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *