BITUNG – Editorial24jam.com || Dugaan pelanggaran keselamatan pelayaran yang melibatkan KM Mutiara Ferindo III rute Ternate–Sofifi terus menuai perhatian publik. Setelah sempat memberikan keterangan awal terkait kondisi garis batas muat (plimsoll mark), salah seorang petugas operasional kapal bernama Rizki memilih tidak lagi memberikan penjelasan lanjutan. Di sisi lain, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung hingga kini belum menyampaikan klarifikasi resmi. Kamis (18/12/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya konfirmasi kepada KSOP Bitung terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal tersebut belum membuahkan hasil. Salah seorang staf KSOP Bitung, Lusye, sempat menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan karena petugas yang menangani kapal pada malam keberangkatan belum masuk kerja.
“Penerbitan SPB KM Mutiara Ferindo III belum bisa kami jelaskan karena petugas yang menangani kapal malam itu belum masuk. Mungkin siang, nanti kami telepon,” ujar Lusye pada 15 Desember 2025.
Namun hingga berita ini kembali diturunkan, janji untuk memberikan penjelasan lanjutan tersebut belum terealisasi.
Pada 15 Desember 2025, tepat sebelum KM Mutiara Ferindo III diberangkatkan dari Pelabuhan Bitung, Rizki sempat mengungkapkan bahwa posisi plimsoll mark kapal memang dinilai tidak akurat. Ia menyebut kondisi tersebut merupakan dampak dari perbaikan lambung kapal sebelumnya.
“Rencananya garis plimsoll mark akan diperbaiki, digeser ke atas setelah kapal masuk dock,” ungkap Rizki saat itu.
Namun, setelah mengetahui bahwa pertanyaan tersebut diajukan oleh awak media, Rizki memilih membatasi keterangannya dan mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan perusahaan.
“Kalau mau lebih jelas, sebaiknya tanyakan langsung ke kepala cabang,” ujarnya singkat.
Perubahan sikap tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan publik terkait transparansi informasi dan proses pengawasan keselamatan pelayaran.
Sementara itu, Kepala Cabang PT ALP selaku operator kapal, Mahendra, menegaskan bahwa kondisi kapal dinilai aman untuk berlayar. Ia menyatakan bahwa perhitungan keselamatan mengacu pada freeboard kapal yang masih berada dalam batas wajar.
Namun, sejumlah pihak menilai bahwa plimsoll mark tetap merupakan indikator visual utama keselamatan pelayaran internasional. Ketidaksesuaian atau tenggelamnya tanda tersebut berpotensi menimbulkan risiko, terutama saat kapal menghadapi cuaca dan gelombang tertentu.
Seorang sumber internal menyebut bahwa pihak pengawas pelayaran diduga telah mengetahui kondisi plimsoll mark kapal sejak sebelum keberangkatan. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari KSOP Kelas I Bitung.
Masih Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari KSOP Kelas I Bitung, pihak operator kapal, serta instansi terkait guna memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan dan penerbitan izin berlayar telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : [Steven Tumuyu]
Redaktur : [Abednego Manalu]












Leave a Reply