Advertisement

Satresnarkoba Polres Humbahas Tangkap Tiga Tersangka Sabu di Dua Lokasi

HUMBAHAS – editorial24jam.com ||Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Tiga tersangka diamankan di dua lokasi berbeda pada Rabu malam (20/5/2026).

Ketiga tersangka berinisial BAS (24), MWM (44), dan FS (48). Semuanya merupakan warga Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ronal Sitorus langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Pria berinisial BAS tersebut kemudian diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok Gudang Garam warna cokelat berisi satu plastik klip transparan sabu dengan berat bruto 0,14 gram.

Saat diperiksa, BAS mengaku sabu itu dibeli secara patungan bersama dua rekannya, MWM dan FS, yang berada di Tipang, Kecamatan Baktiraja. Tim segera bergerak dan mengamankan kedua pelaku. MWM dan FS membenarkan bahwa uang pembelian narkotika itu milik mereka bertiga.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro, menyampaikan bahwa BAS merupakan Target Operasi yang telah lama diincar.

“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu ditemukan masih dalam genggaman tangan kanan pelaku saat diamankan,” ujar Iptu Frins.

BAS mengaku memperoleh sabu dari seseorang bermarga Pasaribu dengan harga Rp250 ribu. Identitas dan alamat lengkap penjual tidak diketahui oleh BAS.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Langkah ini merupakan komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Humbahas.(BMT.Manalu)

61 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *