Advertisement

Tak Ada Langkah Tegas, Penertiban THM di Taput Jalan di Tempat

TAPUT – Editorial24jam.com || Hampir dua pekan sejak aksi unjuk rasa pada Kamis (16/04/2026), desakan organisasi kepemudaan dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara agar pemerintah menertibkan dan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok kafe dan restoran dinilai belum menunjukkan hasil nyata.

Sejumlah kalangan menilai tidak ada langkah signifikan dari instansi terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kondisi ini memicu kekecewaan publik, mengingat aksi yang digelar sebelumnya disebut sebagai aspirasi kolektif demi menjaga moralitas daerah yang dikenal sebagai kota wisata rohani dan generasi muda ke depan.

Informasi yang beredar menyebutkan, Satpol PP Tapanuli Utara sempat melakukan razia pada Selasa dini hari (21/04/2026). Namun, penindakan tersebut hanya menyasar satu lokasi THM berkedok kafe dan resto DOM. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik “tebang pilih” dalam pelaksanaan penertiban.

Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan konsistensi penegakan aturan, terlebih muncul isu dugaan persaingan bisnis antar pelaku usaha serta dugaan adanya “backing” dari oknum tertentu yang memengaruhi arah penindakan.

Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara turut menandatangani petisi sebagai bentuk komitmen penertiban THM. Mereka di antaranya Asisten III Binhot Aritonang, Sekretaris Disparpora Irwan Matondang, Plt Kadis Kesbangpol Erikson Siagian, Sekretaris Dinas Perizinan Jakkon Marbun, serta perwakilan Polres Tapanuli Utara yang dihadiri Wakapolres.

Namun demikian, komitmen tersebut kini dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat keputusan konkret maupun langkah tegas sebagai tindak lanjut dari tuntutan aksi. Bahkan, usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan THM juga belum terealisasi.

Ketua KNPI Kabupaten Tapanuli Utara, Piter Sinaga, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respons pemerintah daerah dan instansi terkait. Ia menegaskan, aksi yang dilakukan bukan bentuk tekanan, melainkan wujud kepedulian terhadap kondisi daerah.

“Kami meminta pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan instansi terkait untuk tegas dan benar-benar hadir bagi masyarakat. Ini bukan kepentingan pribadi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga marwah Tapanuli Utara sebagai daerah yang dikenal religius serta menjunjung tinggi ketertiban dan keamanan,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar pembentukan satuan tugas (satgas) segera direalisasikan dengan melibatkan unsur masyarakat serta berbagai media seperti Serikat Pers Republik Indonesia sebagai bagian dari corong publikasi.

“Pembentukan satgas harus segera dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan Serikat Pers Republik Indonesia, agar proses penertiban berjalan transparan dan publik dapat mengetahui perkembangan secara terbuka,” ujar Piter Sinaga.

Sementara itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara juga melontarkan kritik keras terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak konsisten dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

GMNI menilai kondisi tersebut sangat ironis. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah secara resmi menandatangani petisi tuntutan masyarakat, namun implementasi di lapangan belum menunjukkan langkah nyata.

“Penandatanganan petisi oleh pejabat seharusnya menjadi mandat untuk bertindak, bukan sekadar formalitas untuk meredam situasi. Ketika tidak diikuti dengan tindakan konkret, hal ini justru mencederai kepercayaan publik,” tegas GMNI Sumatera Utara.

GMNI juga menyoroti sikap pasif yang ditunjukkan oleh Satpol PP dan jajaran terkait. Menurut mereka, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan.

“Ketika komitmen yang telah disepakati bersama tidak dijalankan, publik berhak mempertanyakan konsistensi dan keseriusan pemerintah. Mengapa penertiban belum dilakukan secara menyeluruh, dan apakah ada kepentingan tertentu di baliknya?” lanjut pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, GMNI menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.

“Kami menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut hingga ada langkah konkret berupa penegakan aturan secara adil dan menyeluruh. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, dan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” tutupnya.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa apabila batas waktu yang diberikan oleh massa aksi telah terpenuhi namun tidak ada penindakan, maka gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terkait tindak lanjut penertiban THM yang menjadi sorotan publik tersebut.

Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]

335 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *