Advertisement

PKN Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan BPBD Tana Toraja ke Polisi, Soroti Ketidaksesuaian RAB dan Dugaan Nepotisme

Penyerahan surat laporan PKN di Monitoring Center Polres Tana Toraja. Menurut keterangan PKN, surat disampaikan Ketua Tim PKN Tana Toraja, Tumewu, dan diterima Ipda Muhammad Tahir, S.AP., Sabtu (07/11/2026).

 

TANAH TORAJA – editorial24jam.com ||Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Poros Palesan – Buakayu, STA 8+400 sampai dengan STA 8+500, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, kepada Polres Tana Toraja, Sabtu (07/11/2026).

Proyek yang dilaporkan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan disampaikan melalui surat Nomor 001/KORUPSI/TANA TORAJA/PKN/XI/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., dan ditujukan kepada Kapolres Tana Toraja. Surat diantarkan oleh Ketua Tim PKN Tana Toraja, Tumewu.

Diterima Resmi di Monitoring Center

Menurut keterangan PKN, penyerahan berlangsung di Monitoring Center Polres Tana Toraja. Surat diterima oleh Ipda Muhammad Tahir, S.AP., disertai penandatanganan tanda terima.

Dalam laporannya, PKN menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dugaan praktik nepotisme yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum. PKN menduga persoalan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dugaan itu masih memerlukan pemeriksaan dokumen, pengecekan kondisi pekerjaan, dan pembuktian oleh pihak berwenang. Besaran kerugian keuangan negara belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.

Minta Pengusutan Profesional dan Transparan

PKN meminta Polres Tana Toraja menelaah laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Organisasi ini berharap aparat menelusuri kesesuaian antara anggaran, spesifikasi pekerjaan, realisasi fisik, serta pertanggungjawaban pembayaran proyek.

Bagi PKN, pengawasan terhadap ruas pekerjaan sepanjang sekitar 100 meter tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan anggaran publik menghasilkan infrastruktur yang sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami datang bukan untuk mencari musuh. Kami datang untuk menyelamatkan uang negara. Kalau memang tidak ada penyimpangan, kita bersyukur. Tapi kalau memang ada, harus diusut tuntas demi keadilan untuk masyarakat Tana Toraja,” ujar perwakilan PKN usai penyerahan laporan.

Penyerahan surat dan penerbitan tanda terima merupakan bagian dari penyampaian pengaduan masyarakat. Hal tersebut belum merupakan kesimpulan kepolisian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam proyek yang dilaporkan.

Akan Sampaikan Laporan ke Kejaksaan

Setelah menyerahkan laporan kepada kepolisian, Tim PKN Tana Toraja menyatakan akan bertolak ke kejaksaan untuk menyampaikan laporan mengenai persoalan yang sama.

PKN berharap pengaduan tersebut memperoleh tindak lanjut yang jelas sehingga dugaan penyimpangan dapat diperiksa dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai penggunaan anggaran proyek.

Belum Ada Tanggapan Pihak Terkait

Berdasarkan bahan yang tersedia untuk penyusunan berita ini, belum terdapat tanggapan dari BPBD Kabupaten Tana Toraja, pelaksana pekerjaan, maupun keterangan kepolisian mengenai tindak lanjut laporan. Pihak-pihak terkait perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan dan menanggapi dugaan yang disampaikan PKN.(BMT.Manalu)

 

 

 

137 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *