Advertisement

Pemkab Deli Serdang Luncurkan TOPPIS, Langkah Nyata Kendalikan Inflasi Daerah

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus menunjukkan komitmen dalam mengendalikan inflasi daerah melalui berbagai langkah nyata. Salah satunya dengan mendirikan Toko Pengendali dan Pantau Inflasi (TOPPIS) yang berlokasi di Pasar Kota Tua (Old Town), Kecamatan Deli Tua.

Peresmian TOPPIS dilaksanakan pada Rabu (8/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa tingkat inflasi Kabupaten Deli Serdang per September 2025 mencapai 6,81 persen, atau jauh di atas rata-rata nasional.

Menurutnya, keberadaan TOPPIS diharapkan dapat menjadi instrumen pengendali harga bahan pokok, sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.

“Inflasi Deli Serdang saat ini masih tergolong tinggi, salah satu penyumbang utamanya adalah cabai. Karena itu, kami bersama Bank Indonesia menggagas konsep tebus cabai Rp1 bagi masyarakat yang membeli beras SPHP, dengan pembayaran menggunakan QRIS. Bulog menyediakan pasokan berasnya, sementara cabai disuplai langsung dari petani di Kecamatan Beringin,” jelas Bupati.

Bupati juga meninjau langsung harga bahan pokok di Pasar Deli Tua. Dari hasil pantauannya, harga cabai merah di pasar tersebut bervariasi antara Rp70 ribu hingga Rp85 ribu per kilogram. Ia menilai, tidak tersedianya beras di pasar menjadi salah satu faktor pemicu kenaikan harga bahan pokok.

“Dengan adanya TOPPIS, kami berharap harga-harga komoditas, khususnya penyumbang inflasi seperti cabai, dapat terkendali dan menjadi pilihan utama masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan, program TOPPIS akan berjalan hingga akhir tahun 2025. Sementara itu, untuk tahun berikutnya akan dievaluasi sesuai kondisi ekonomi dan hasil capaian pengendalian harga.

Sebelumnya, Pemkab Deli Serdang juga telah melaksanakan operasi pasar di seluruh kecamatan serta membuka lahan penanaman cabai baru seluas 10 hektare di Sibolangit guna memperkuat pasokan.

Program TOPPIS disambut antusias warga. Tika, salah seorang ibu rumah tangga, mengaku sangat terbantu.

“Senang kali kami, beli berasnya murah, cabainya cuma Rp1. Terima kasih Pak Bupati,” ujarnya gembira.

Hal senada disampaikan Yani, warga Deli Tua lainnya.

“Awalnya tahu dari cerita orang. Ternyata benar, beli beras 5 kilo bisa tebus cabai Rp1, bayarnya pakai QRIS. Program seperti ini sangat membantu,” katanya.

Bhinneka Mart Berperan Aktif sebagai TOPPIS di Berbagai Lokasi

Selain di Deli Tua, Pemkab Deli Serdang melalui BUMD PT Bhinneka Perkasa Jaya juga memperluas jaringan Bhinneka Mart yang difungsikan sebagai TOPPIS di beberapa lokasi strategis.

Saat ini telah beroperasi tiga gerai, yakni di Nusantara Kuliner Lubuk Pakam, Pasar Bakaran Batu Lubuk Pakam, dan Pasar Deli Tua, yang melayani masyarakat setiap hari hingga pukul 17.00 WIB.

Direktur Utama PT Bhinneka Perkasa Jaya, Taufik Ismail, menjelaskan bahwa Bhinneka Mart merupakan bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama cabai dan beras, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Di Pasar Bakaran Batu, toko akan kita pindahkan ke bagian depan agar lebih mudah diakses masyarakat. Kami juga tengah menyiapkan pembukaan gerai baru di Pasar Inpres Tanjung Morawa dan Pasar Gambir Tembung, serta menjajaki kerja sama dengan Pasar Pancur Batu dan Suzuya Tanjung Morawa,” jelas Taufik.

Dari hasil operasional di tiga lokasi yang sudah berjalan, tercatat penyaluran beras SPHP mencapai 28 ton, ditambah 10 ton beras produksi petani lokal. Sementara melalui program tebus cabai Rp1, sudah 390 kilogram cabai merah berhasil disalurkan kepada masyarakat.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Deli Serdang optimistis inflasi daerah dapat terus ditekan, harga pangan lebih stabil, dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

333 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *