DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan, Polsek Pantai Labu bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang melaksanakan sosialisasi pencegahan bullying di UPT SPF SDN 104256 Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Sabtu (22/11/2025).
Kegiatan ini disambut antusias oleh ratusan siswa-siswi yang menunjukkan semangat untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang positif dan bebas perundungan.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Pantai Labu memberikan edukasi mengenai bahaya bullying, membagikan kuisioner, serta memberikan hadiah kepada siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan terkait bentuk dan dampak bullying terhadap perkembangan anak.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., menegaskan bahwa tindakan perundungan—baik fisik, verbal, maupun melalui media sosial—harus dicegah sejak dini karena dapat merusak mental anak, menurunkan prestasi belajar, serta mengganggu hubungan sosial.
“Kami ingin anak-anak merasa aman dan nyaman saat belajar. Karena itu penting bagi mereka memahami bahwa bullying adalah tindakan yang salah dan harus dihentikan,” ujar Iptu Sujarwo.
Sementara itu, Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., memberikan arahan kepada para guru agar lebih peka terhadap perubahan perilaku murid dan membangun komunikasi terbuka sehingga korban bullying tidak takut melapor. Ia juga mengajak guru untuk menanamkan nilai empati dan kerja sama sejak dini.
Junaidi menambahkan bahwa orang tua dan masyarakat turut memiliki peran penting dalam mengawasi perkembangan anak. Menurutnya, pencegahan bullying adalah tanggung jawab bersama demi masa depan anak-anak yang lebih baik.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa SDN 104256 Rugemuk dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, saling menghargai, dan terhindar dari perilaku perundungan,” pungkasnya.
Penulis : [Rahmadi Saputra]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply