Advertisement

Penikaman Maut di Tanjung Morawa, Polisi Amankan Terduga Pelaku

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Personel Polsek Tanjung Morawa mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penikaman yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Gang Pekong, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula ketika korban mendatangi terduga pelaku yang saat itu berada di teras rumah setelah pulang bekerja.

Dalam kejadian tersebut, korban diduga memukul terduga pelaku. Keduanya kemudian terlibat perlawanan hingga terduga pelaku mengambil sebilah pisau dari dalam dapur dan menusuk korban pada bagian rusuk belakang sebelah kiri.

Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi sambil membawa pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Sementara korban ditemukan tersungkur di bagian belakang rumah.

Mendapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Tanjung Morawa segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian menemukan korban dalam posisi telungkup dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Polisi selanjutnya mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel Inafis. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan autopsi.

Di sisi lain, personel Polsek Tanjung Morawa melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Tidak lama kemudian, pria tersebut berhasil diamankan di sekitar wilayah Pekan Tanjung Morawa dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Harianto Damanik, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, personel Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jonni.

Menurutnya, polisi telah melakukan sejumlah tindakan awal, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, memasang garis polisi, melakukan olah TKP bersama personel Inafis, memeriksa sejumlah saksi, serta membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan autopsi.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, mencari barang bukti lainnya, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian. Untuk barang bukti pisau yang diduga digunakan dalam kejadian masih dalam pencarian,” katanya.

Jonni menambahkan, polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta hukum serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

6 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *