Advertisement

Polsek Pantai Labu Cek Dugaan Judi Online di Ramunia II

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Polsek Pantai Labu bersama Pemerintah Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menindaklanjuti informasi mengenai dugaan adanya aktivitas judi online jenis slot di Gang Besi, Desa Ramunia II, Jumat (25/9/2026).

Petugas bersama perangkat desa turun langsung ke lokasi yang diinformasikan sebagai tempat dugaan aktivitas perjudian online tersebut. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menyatakan tidak menemukan aktivitas perjudian online maupun lapak judi online jenis slot sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Kapolsek Pantai Labu IPDA Irfat Yaroni Dachi, SH., saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/9/2026), membenarkan adanya pengecekan tersebut.

“Dari hasil pengecekan di lokasi bersama kepala dusun, tidak ditemukan aktivitas judi online ataupun tempat (lapak) judi online di rumah warga berinisial Ateng di Gang Besi, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu,” ujar Irfat.

Menurutnya, pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi kepada warga yang namanya dikaitkan dengan informasi dugaan aktivitas judi online tersebut.

Sebelumnya, warga Desa Ramunia II berinisial Ateng mendatangi Polsek Pantai Labu untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang mencantumkan namanya dan mengaitkannya dengan dugaan aktivitas serta lapak judi online jenis slot.

Dalam keterangannya, Ateng membantah adanya aktivitas judi online sebagaimana informasi yang diberitakan sebelumnya.

Ia juga menyampaikan bahwa petugas kepolisian bersama Pemerintah Desa Ramunia II telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Berdasarkan pengecekan tersebut, tidak ditemukan aktivitas maupun lapak judi online di lokasi yang dimaksud.

Polsek Pantai Labu bersama Pemerintah Desa Ramunia II mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui secara pasti kebenarannya.

Masyarakat juga diharapkan dapat memastikan informasi melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

10 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *