Advertisement

Kurang dari 24 Jam, Penculikan Balita Digagalkan di Beringin

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, berhasil menggagalkan dugaan penculikan anak di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang balita bernama Arraiyan (3) yang sempat dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.

Peristiwa bermula pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.45 WIB di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin. Orang tua korban melaporkan anaknya hilang setelah ditinggal bekerja. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan laporan polisi, sehingga memicu respons cepat aparat kepolisian.

Berbekal informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim Heri bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat korban berada, yakni di Gang Sedulur, Dusun Rahayu, Kamis (23/4/2026) sore.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam kasus penculikan. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Beringin untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, korban Arraiyan berhasil ditemukan dan segera dibawa ke RS Patar Asih untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya, korban dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan serius.

Kapolsek Beringin Muhammad Hafiz Ansar didampingi Kanit Reskrim membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi cepat kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu. Sinergi ini sangat penting dalam mencegah kejahatan terhadap anak. Yang utama, korban sudah kembali ke keluarganya dalam keadaan selamat, sementara pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polresta Deli Serdang dalam melindungi anak dari berbagai bentuk tindak kejahatan.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

41 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *