Advertisement

Isu Judi Sabung Ayam, Polisi Langsung Bergerak Cek Lokasi

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serdang, menindaklanjuti informasi yang beredar di media terkait dugaan praktik judi sabung ayam di sejumlah desa, yakni Desa Denai Kuala, Desa Sarang Burung, dan Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pantai Labu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, saat tiba di lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun pihak-pihak yang terlibat.

Meski tidak ditemukan praktik perjudian, pihak kepolisian tetap mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk larangan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, SH, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Judi sabung ayam merupakan perbuatan melanggar hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian ke Polsek terdekat atau melalui Call Center 110,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah munculnya kembali praktik perjudian di wilayah tersebut.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

35 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *