Advertisement

Pencuri Sepeda Motor di Sport Center Deli Serdang Ditangkap Polisi

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Personel Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (43), warga Dusun II, Desa Sei Priok, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan parkiran timur Sport Center, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (27/05/2026) dan berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat saat petugas tengah melaksanakan patroli pengamanan di sejumlah lokasi keramaian selama libur Iduladha.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah personel menerima laporan terkait keberadaan pengendara sepeda motor yang mencurigakan di sekitar kawasan Sport Center.

“Pelaku AW berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak bekerja sendiri, melainkan bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Salija.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WIB, personel patroli bersama Unit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung menuju lokasi usai menerima informasi dari masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Sport Center menggunakan kunci T bersama dua rekannya yang berhasil melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu buah kunci T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Batang Kuis juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor kepada pihak kepolisian atau melalui call center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

22 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *