TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kecamatan Adian Koting bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya jejak satwa yang diduga harimau di Desa Pancurbatu, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Adian Koting pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan kondisi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Forkopimca juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat beraktivitas, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan lokasi ditemukannya jejak satwa tersebut.
Pemerintah Kecamatan Adian Koting mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa liar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau pihak berwenang apabila kembali menemukan jejak maupun tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar permukiman.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Penulis : [Abednego Manalu]













Leave a Reply