TAPUT – Editorial24jam.com || Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar rapat membahas pentingnya digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) yang melibatkan seluruh camat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (6/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan agar setiap program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus meminimalkan kesalahan data, duplikasi penerima, dan potensi penyimpangan.
Bagi Kabupaten Tapanuli Utara, digitalisasi perlindungan sosial menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pelayanan yang modern. Dengan data yang terintegrasi dan selalu diperbarui, pemerintah dapat memetakan kondisi masyarakat secara lebih akurat sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain itu, digitalisasi memungkinkan proses pendataan, verifikasi, penyaluran bantuan, hingga evaluasi program dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih mudah, sementara pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Bupati menekankan bahwa tujuan utama digitalisasi bukan sekadar menghadirkan teknologi, melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, digitalisasi perlindungan sosial harus diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian.
Dengan data yang akurat dan layanan yang terintegrasi, program perlindungan sosial dapat dikolaborasikan dengan sektor pendidikan, pelatihan keterampilan, kesempatan kerja, dan pemberdayaan ekonomi. Melalui upaya tersebut, penerima manfaat diharapkan dapat bertransformasi menjadi masyarakat yang produktif dan mandiri.
“Perlindungan sosial harus menjadi jalan menuju kemandirian, bukan ketergantungan. Bantuan yang diberikan pemerintah bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan agar masyarakat mampu bangkit, meningkatkan kapasitas diri, memperoleh pekerjaan atau mengembangkan usaha, hingga akhirnya mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, digitalisasi merupakan instrumen untuk memperkuat pelayanan, sedangkan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utamanya. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen membangun sistem perlindungan sosial yang modern, inklusif, dan berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan mandiri.
Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply