DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Tim Penilai Adipura dijadwalkan melakukan penilaian di Kabupaten Deli Serdang pada 20 November 2025. Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempersiapkan seluruh aspek penilaian secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas OPD yang turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S.S., di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Senin (17/11/2025).
“Saya tegaskan, kita tidak datang sebagai pihak yang meminta penghargaan. Kita tunjukkan bahwa kita bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan fakta di lapangan,” tegas Bupati.
Bupati menekankan agar setiap temuan—termasuk praktik pembakaran sampah di TPS—tidak ditutupi, tetapi segera dibenahi.
“Kita harus bekerja lebih keras. Tidak perlu mencari pujian, hasil kerja yang akan berbicara,” ujarnya.
Bupati meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memetakan titik-titik kunjungan, seperti pasar, rumah sakit, taman kota, dan lokasi terkait lainnya, untuk memastikan kesiapan verifikasi Tim Penilai Adipura.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan perkembangan dashboard Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), yang menampilkan capaian empat misi utama pembangunan daerah: Sehat Pelayanan Publiknya, Sehat Masyarakatnya, Sehat Ekonominya, dan Sehat Lingkungannya.
Ia menegaskan setiap OPD wajib mulai mengisi data capaian kinerja secara berkala.
“Sebagai contoh, untuk misi 1, target 2024 adalah 80 dan capaian mencapai 100. Sementara pada 2025, target 100 namun capaian baru 16. Ini harus menjadi perhatian,” jelasnya.
Bupati menginstruksikan OPD dan kecamatan menunjuk operator khusus untuk pengisian data di bawah koordinasi sekretaris OPD selaku PPID.
“Jangan berikan akses admin secara bebas. Tanggung jawab penuh ada pada pimpinan perangkat daerah,” tegasnya.
Data yang masuk ke sistem akan ditampilkan sebagai dashboard capaian program, termasuk Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumut, dan program unggulan Deli Serdang. Dashboard ini nantinya terintegrasi dengan aplikasi Deli Serdang Sehat serta videotron kantor bupati untuk transparansi publik.
Bupati juga menyinggung kunjungan Tim Korsup KPK beberapa waktu lalu.
“Saya minta kita fokus pada peningkatan nilai MCP. Tidak ada pilihan lain selain naik. Sebelum 30 November, semua target harus tercapai,” tegasnya.
Terkait serapan APBD, Bupati meminta seluruh OPD menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan segera memetakan kegiatan yang berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Tidak ada luncuran ke tahun depan. Jika pekerjaan tidak selesai, itu menjadi tanggung jawab OPD bersangkutan. Tahun 2026 kita ingin mulai dengan kondisi anggaran bersih dan disiplin,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa target PAD masih kurang sekitar 5 persen. Potensi peningkatan ada pada retribusi PBG, PBB, pajak restoran, parkir, dan opsen kendaraan. Mulai tahun ini, seluruh kegiatan makan-minum dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Tidak ada lagi PPN. Seluruh uang daerah harus masuk ke kas daerah. OPD dan desa yang masih memakai mekanisme lama akan dikenakan sanksi administratif. Saya minta BPKAD dan Bapenda melakukan pengawasan ketat bersama Inspektorat,” tutup Bupati.
Penulis : [Rahmadi Saputra]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply