Advertisement

Diduga Terlibat Pengeroyokan, Anggota DPRD Dairi dan Dua Orang Dilaporkan ke Polisi

DAIRI – Editorial24jam.com || Seorang warga bernama Lamria br. Manullang melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Dairi berinisial RD, istrinya berinisial MN, serta seorang lainnya berinisial Simbolon.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dairi dengan Nomor: LP/B/207/VI/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 2 Juni 2026.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Selain dugaan pengeroyokan, korban juga menyebut adanya dugaan penguasaan tanah tanpa hak serta perusakan rumah yang kini turut menjadi perhatian pihak pelapor.

Pada 8 Juli 2026, berbagai elemen masyarakat mendesak Polres Dairi agar menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap seluruh pihak yang dilaporkan diperiksa berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik tanpa membedakan status atau jabatan.

Korban juga berharap proses hukum dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, sejumlah bukti telah diserahkan kepada penyidik, termasuk rekaman video dan keterangan saksi, yang diharapkan dapat membantu proses penyelidikan.

Berbagai elemen masyarakat menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil sehingga tidak menimbulkan anggapan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak yang memiliki jabatan. Mereka meminta Polres Dairi mengusut perkara tersebut secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari RD maupun pihak lain yang disebut dalam laporan terkait dugaan tersebut. Demikian pula, Polres Dairi belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut apabila memberikan klarifikasi.

Penulis : [Baslan Naibaho]

Redaktur : [Abednego Manalu]

794 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *