DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Dusun III, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (19/05/2026) sore.
Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan di sekitar cakruk halaman SMP Negeri 5 Pagar Jati tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial GS (23) dan AS (23) di dua titik yang berdekatan.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas mengamankan GS setelah diduga terlibat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2 gram.
Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, dua sekop sabu yang terbuat dari pipet, satu dompet kecil, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu.
Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 16.30 WIB, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AS di lokasi yang tidak jauh dari pengungkapan pertama.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,12 gram, satu set alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex, serta satu lembar tisu putih.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Fery Kusniadi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Dusun III Desa Pagar Jati.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan mendapati pria yang sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diterima,” ujarnya, Rabu (20/05/2026).
Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap GS, petugas menemukan barang bukti sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Sementara pada pengungkapan kedua, polisi menemukan satu set alat hisap sabu di atas meja cakruk. Sedangkan satu paket kecil sabu yang dibungkus tisu ditemukan di atas tanah dan diduga sempat dibuang oleh terduga pelaku.
“Kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Fery.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para terduga pelaku, termasuk pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Penulis : [Rahmadi Saputra]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply