TAPUT – Editorial24jam.com || Kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, Lamseria Nababan, kini menjadi desakan evaluasi mencuat seiring sulitnya pihak terkait memberikan tanggapan atas dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelayanan di tingkat puskesmas.
Permasalahan ini muncul setelah adanya keluhan serius terkait dugaan seringnya ketidakhadiran kepala puskesmas dalam menjalankan tugas. Informasi tersebut diungkapkan oleh sumber internal terpercaya yang menyebut kondisi ini telah lama menjadi keresahan masyarakat.
Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, puskesmas seharusnya memberikan layanan maksimal, terlebih bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis mendesak. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.
Salah satu temuan paling krusial terjadi di Puskesmas Pangaribuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas kesehatan tersebut diduga tidak memiliki dokter yang aktif bertugas selain kepala puskesmas itu sendiri. Ironisnya, dalam kondisi tertentu, penanganan pasien disebut hanya dilakukan melalui komunikasi jarak jauh menggunakan video call.
Dalam praktik tersebut, tenaga medis di lokasi disebut harus berkoordinasi dengan kepala puskesmas yang berperan sebagai dokter melalui sambungan virtual, sebelum mengambil tindakan terhadap pasien. Situasi ini dinilai sangat berisiko dan berpotensi mengabaikan keselamatan pasien, mengingat keputusan medis yang menyangkut nyawa dilakukan tanpa kehadiran langsung dokter di tempat.
Sejumlah wartawan telah berupaya meminta tanggapan dari Lamseria Nababan terkait kondisi ini, termasuk langkah konkret yang akan diambil. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak puskesmas. Meski demikian, hingga kini tidak ada transparansi terkait hasil maupun tindak lanjut dari pemanggilan tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Publik menilai adanya pembiaran sistemik yang berpotensi membahayakan keselamatan pasien serta mencederai kepercayaan terhadap layanan kesehatan pemerintah.
Lebih jauh, situasi ini mencerminkan potensi kegagalan manajerial dan lemahnya pengawasan struktural dalam tubuh dinas kesehatan. Jika benar praktik pelayanan medis dilakukan tanpa kehadiran dokter secara langsung, maka hal ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan bentuk kelalaian serius yang dapat berimplikasi hukum.
Masyarakat kini menuntut langkah tegas dan transparan, bukan sekadar klarifikasi normatif. Evaluasi menyeluruh terhadap Plt Kepala Dinas Kesehatan serta pimpinan Puskesmas Pangaribuan dinilai sebagai langkah mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin krisis kepercayaan terhadap layanan kesehatan daerah akan semakin dalam. Lebih dari itu, nyawa masyarakat bisa menjadi taruhan dari sistem yang gagal menjalankan fungsinya.
Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply