Advertisement

Hendak Tawuran, 5 Remaja Digiring ke Mapolresta Deli Serdang

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A. Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan, saat itu Tim Opsnal Sat Reskrim tengah melaksanakan patroli rutin. Petugas kemudian menerima laporan dari masyarakat yang telah mengamankan lima remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

“Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung bergerak cepat menuju lokasi sesuai informasi masyarakat. Setibanya di tempat kejadian, benar ditemukan lima anak di bawah umur yang telah diamankan warga,” ungkap AKP Marvel.

Selanjutnya, petugas membawa kelima remaja tersebut ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam pada diri mereka. Oleh karena itu, petugas mengambil langkah pembinaan dengan memberikan nasihat agar para remaja tersebut fokus melanjutkan pendidikan dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif.

Pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kelima anak tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Di hadapan petugas dan orang tua, mereka juga menyampaikan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan.

Sebagai bentuk pengawasan, kelima remaja tersebut diwajibkan melapor dua kali dalam seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

AKP Marvel menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi tawuran remaja dan tindak kejahatan jalanan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang, atau melalui layanan pengaduan gratis di nomor 110, baik siang maupun malam hari,” tutupnya.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

160 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *