Advertisement

Kantor SDN 1 Gedung Ratu Rusak Parah, Dana BOS Ratusan Juta Digelontorkan, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi

LAMPUNG TENGAH – Eitorial24jam.com || Kondisi kantor SD Negeri 1 Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, menuai sorotan tajam. Bangunan yang telah berusia puluhan tahun itu kini rusak parah dan nyaris tak layak digunakan. Ironisnya, kerusakan tersebut terjadi di tengah kucuran dana pendidikan yang tidak sedikit, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan total ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Pantauan di lokasi, Rabu (7/1/2026), menunjukkan kantor sekolah dalam kondisi memprihatinkan akibat kerusakan yang sudah lama tidak tertangani. Kepala SDN 1 Gedung Ratu mengakui bahwa pihak sekolah telah berulang kali mengajukan proposal perbaikan, baik ke pemerintah daerah maupun ke pemerintah pusat. Namun hingga kini, belum ada realisasi perbaikan fisik bangunan kantor.

“Kami sudah lama mengajukan proposal perbaikan, bahkan sampai ke pusat. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ungkap Kepala Sekolah.

Namun fakta di lapangan memunculkan pertanyaan serius. Berdasarkan data penggunaan dana BOS, SDN 1 Gedung Ratu tercatat menerima dana BOS tahun 2024 sebesar Rp152.280.000 dan tahun 2023 sebesar Rp155.100.000. Dari jumlah tersebut, anggaran perawatan sarana dan prasarana juga tercatat dialokasikan.

Pada tahun 2024, perawatan sarana dan prasarana dianggarkan pada:

  1. Tahap I sebesar Rp16.841.000
  2. Tahap II sebesar Rp2.260.000

Sementara pada tahun 2023, anggaran perawatan sarana dan prasarana tercatat:

  1. Tahap I sebesar Rp7.075.000
  2. Tahap II sebesar Rp16.520.000

Total anggaran perawatan sarana dan prasarana selama dua tahun tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun kondisi kantor sekolah yang tetap rusak parah menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas, prioritas, dan pengawasan penggunaan anggaran tersebut.

Tak hanya bangunan kantor, simbol negara pun luput dari perhatian. Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman sekolah terlihat sobek dan kusam, mencerminkan lemahnya pengawasan dan kepedulian terhadap standar dasar lingkungan pendidikan.
Situasi ini memicu desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap kondisi fisik sekolah maupun pengelolaan anggaran BOS.

Evaluasi dinilai penting untuk memastikan dana negara benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sarana pendidikan.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai laporan administratif semata. Transparansi, pengawasan, dan tindakan nyata sangat dibutuhkan agar dunia pendidikan tidak terus menjadi korban kelalaian sistemik.

Penulis : [Hazwarsyah]

Redaktur : [Abednego Manalu]

363 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *