Advertisement

Pemberitahuan

Sebagai bagian dari komitmen Media Editorial24jam.com di bawah naungan PT. Media Asher Sarah dalam menegakkan integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Standar Operasional Internal Redaksi, bersama ini kami menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh pihak, bahwa berdasarkan hasil rapat internal manajemen dan redaksi tertanggal 4 November 2025, telah ditetapkan keputusan pemberhentian secara resmi terhadap nama-nama berikut:

1. Tousi – Kepala Perwakilan Wilayah Aceh
Nomor ID: 16-E24J-09-2025

2. Wahyuni Sara – Wakil Kepala Perwakilan Wilayah Aceh
Nomor ID: 21-E24J-10-2025

3. Masrijal – Wartawan Kabupaten Aceh Barat
Nomor ID: 18-E24J-09-2025

4. Aris Munandar – Wartawan Kabupaten Aceh Barat
Nomor ID: 19-E24J-10-2025

5. Riwi Emika Putri – Kepala Biro Kabupaten Aceh Barat
Nomor ID: 20-E24J-10-2025

Keputusan pemberhentian ini diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan Media Editorial24jam.com.
Adapun alasan pemberhentian tersebut adalah karena yang bersangkutan tidak dapat mengikuti serta menjalankan peraturan, pedoman kerja, dan tata tertib redaksi yang berlaku secara internal, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh manajemen pusat.

Dengan demikian, mulai tanggal 4 November 2025, nama-nama tersebut di atas tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi Media Editorial24jam.com, baik dalam kapasitas sebagai wartawan, kepala biro, maupun pengurus wilayah.
Segala bentuk aktivitas, peliputan, komunikasi, maupun kerja sama yang mengatasnamakan Media Editorial24jam.com oleh pihak-pihak tersebut bukan merupakan tanggung jawab redaksi maupun manajemen PT. Media Asher Sarah.

Kami dengan tegas menyampaikan bahwa segala tindak tanduk, penyalahgunaan identitas, maupun penggunaan kartu pers dan atribut media Editorial24jam.com oleh pihak yang telah diberhentikan tersebut, dianggap sebagai tindakan tidak sah dan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, kami mohon kerja sama yang baik dari seluruh pihak, baik instansi pemerintahan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, perusahaan swasta, maupun organisasi masyarakat, untuk:

1. Tidak lagi memberikan akses peliputan, kerja sama, atau bentuk komunikasi resmi apa pun atas nama Media Editorial24jam.com kepada pihak-pihak yang telah diberhentikan.

2. Melaporkan kepada pihak redaksi atau manajemen pusat apabila ditemukan adanya oknum yang masih menggunakan nama atau atribut media kami tanpa izin resmi.

Surat pemberitahuan ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme kami dalam menjaga marwah serta kredibilitas media, sekaligus untuk menghindari penyalahgunaan nama baik Media Editorial24jam.com di kemudian hari.

Demikian surat pemberitahuan resmi ini kami sampaikan. Atas perhatian, kerja sama, dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih. [Redaksi]

192 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *