Advertisement

Penggerebekan Sabu di Desa Sidodadi Deli Serdang, Polisi Amankan NG dan Barang Bukti

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Unit Reskrim Polsek Biru-biru berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026) siang. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial NG (39) berhasil diamankan petugas.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu blok plastik klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Biru-biru IPTU Indra Kristian Tamba, S.E., M.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Dusun I, Desa Sidodadi, tepatnya di area bekas Kafe Japet.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Biru-biru langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPTU Indra Kristian Tamba, Rabu (20/5/2026).

Sekira pukul 14.20 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria tengah duduk di kursi kayu di area bekas kafe tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu blok plastik klip transparan, serta uang tunai Rp100 ribu,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Biru-biru untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Biru-biru,” tegas Kapolsek.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

99 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *