Advertisement

Polres Humbahas Gelar Korwas PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

HUMBAHAS – editorial24jam.com ||Polres Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Aula D.P. Silitonga Mapolres Humbahas, Jumat 22/5/2026.

Kegiatan dibuka Wakapolres Humbahas Kompol Manson Nainggolan, S.H., http://M.Si. Turut hadir Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, PPNS Satpol PP dan Trantibum Monang Folmer, PPNS Dishub Jerni M. Purba, PPNS BPOM Tumiur Gultom, para Kanit Reskrim Polres Humbahas, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Wakapolres menegaskan Korwas PPNS menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, dan kesamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam pelaksanaan penyidikan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Dinamika masyarakat terus berkembang dan tantangan penegakan hukum semakin kompleks. Karena itu, koordinasi yang solid antar aparat penegak hukum mutlak diperlukan agar penanganan perkara berjalan efektif, profesional, dan sesuai ketentuan,” ujar Kompol Manson Nainggolan.

Ia menambahkan, merujuk UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, PPNS di luar institusi Polri memiliki kewenangan khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu. Meski demikian, pelaksanaan tugas tetap wajib berkoordinasi dengan Polri.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung menegaskan Korwas bukan sekadar agenda formal. Forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penyidikan yang dijalankan PPNS di masing-masing instansi.

“Kami ingin memastikan setiap proses penanganan perkara di lapangan berjalan lancar dan sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

AKP Hitler mengingatkan, penyidikan adalah tahap krusial dalam penegakan hukum. Proses yang tidak profesional, tidak prosedural, atau lemah secara administrasi berisiko gagal dalam pembuktian, alat bukti dinyatakan tidak sah, muncul praperadilan, hingga potensi pelanggaran HAM.

Karena itu, ia mengajak seluruh PPNS dan anggota Polri memahami hukum acara secara menyeluruh, menjaga integritas, serta mengedepankan prinsip profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara.

“Kami berharap Korwas ini benar-benar dimanfaatkan sebagai wadah diskusi, berbagi pengalaman, mengidentifikasi hambatan lapangan, dan menyamakan langkah mewujudkan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas,” tutup Kasat Reskrim.(BMT.Manalu)

64 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *