Advertisement

Posbankum hingga JDIH, Taput Masuk 5 Besar Sumut

TAPUT – Editorial24jam.com || Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi dan pelayanan hukum. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat didampingi Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menerima laporan resmi terkait perolehan tiga penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Senin (23/02/2026), di Kantor Bupati Tapanuli Utara.

Laporan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar bersama Kepala Bagian Hukum Setdakab Tapanuli Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus apresiasi atas dukungan pimpinan daerah dalam penguatan tata kelola hukum.

Kepala Bagian Hukum menjelaskan, tiga penghargaan tersebut telah diserahkan secara resmi pada 5 Februari 2026 dalam Rapat Koordinasi di Medan dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Tapanuli Utara, Marito Simanjuntak.
Adapun penghargaan yang diraih meliputi:

  1. Penghargaan atas dedikasi dan kepedulian Bupati dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di 252 desa dan kelurahan se-Kabupaten Tapanuli Utara.
  2. Peringkat Terbaik IV capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tingkat wilayah kerja Kanwil Kemenkum Sumut.
  3. Peringkat Terbaik V dalam implementasi e-report pelaporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya camat, kepala desa, dan lurah yang aktif meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang konsisten mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat reformasi hukum, serta menjaga komitmen dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Penulis/Redaktur : [Abednego Manalu]

74 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *