Advertisement

Pria 34 Tahun Diamankan, Polisi Temukan 4 Plastik Klip Sabu

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial M (34) dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Batang Jambu, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

M diamankan personel Unit I Subnit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon seluler Android, satu buah sekop plastik, serta satu blok plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

M bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan tes kit, penimbangan, serta meminta keterangan dari terduga pelaku dan saksi di lokasi kejadian.

Penyelidikan dan pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang terlarang tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan proses hukum terhadap M masih berlangsung.

“Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum dan tidak berhenti sampai di situ. Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Hendria.

Polisi menegaskan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan barang bukti tersebut.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

45 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *