DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Proyek rehabilitasi total Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Desa Pantai Labu Pekan, Dusun II, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan publik. Bangunan yang baru diresmikan oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dilaporkan telah mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Informasi yang dihimpun di lapangan pada Jumat (16/1/2026) menyebutkan, kerusakan diduga dipicu oleh saluran pembuangan air menuju sungai yang menggunakan material besi cor yang dinilai tidak sesuai dengan standar dalam Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Kondisi ini pun menimbulkan keluhan dari masyarakat setempat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Pantai Labu Pekan.
Hasil pantauan awak media menunjukkan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan cukup mengkhawatirkan. Di antaranya saluran parit yang jebol, pagar tembok yang mengalami retak, hingga struktur bangunan yang dinilai kurang kokoh. Padahal, proyek rehabilitasi total TPI tersebut diketahui menggunakan anggaran yang tidak sedikit.
Sejumlah warga menilai kualitas pengerjaan proyek terkesan asal-asalan.
Pasalnya, usia bangunan yang masih tergolong baru, bahkan belum genap beberapa bulan, namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait mutu pekerjaan serta pengawasan dari instansi terkait.

“Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak sebanding. Baru diresmikan sudah rusak,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera turun langsung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pembangunan TPI tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis, warga mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi guna mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Sampai saat ini, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangunan yang tidak sesuai standar tersebut.
Penulis : [Rahmadi Saputra/Tim]
Redaktur : [Abednego Manalu]













Leave a Reply