Advertisement

Rencana KDMP di Sugiharjo Tuai Kontroversi, Ada Dugaan Mafia Tanah

DELI SERDANG – Editorial24jam.com || Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuai polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya, lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan KDMP tersebut diketahui masih dalam proses penanganan di Mapolresta Deli Serdang. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggunaan surat palsu, yang merujuk pada sejumlah dokumen, di antaranya SK Camat Batang Kuis Nomor 593.83/545/2021, Nomor 593.83/546/2021, dan Nomor 593.83/547/2021.

Sejumlah pihak yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain Burhanudin (mantan Kepala Desa Sugiharjo), Avro Wibowo (mantan Camat Batang Kuis), serta Junaidi, SE (mantan Sekcam Batang Kuis yang kini menjabat sebagai Camat di Kecamatan Pagar Merbau).

Abdul Hadi, selaku pelapor (pendumas) dalam perkara dugaan surat palsu tersebut, mengaku menyayangkan sikap Kepala Desa Sugiharjo saat ini, Hariadi Putra. Ia menilai kepala desa terkesan tidak merespons secara serius persoalan hukum yang tengah berlangsung di lokasi tersebut.

“Seharusnya permasalahan ini menjadi perhatian serius, mengingat proses hukum masih berjalan. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah, meski hal tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Selain itu, Abdul Hadi mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu pihak pengawas KDMP di Batang Kuis. Dalam komunikasi tersebut, ia menyarankan agar rencana pembangunan ditinjau ulang dengan mempertimbangkan aspek regulasi dan administrasi yang berlaku.

“Jangan sampai pihak pengelola maupun pengawas KDMP ikut terseret dalam persoalan hukum ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Sugiharjo terkait polemik tersebut.

Penulis : [Rahmadi Saputra]

Redaktur : [Abednego Manalu]

11 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *