Advertisement

Satpol PP Taput Gelar Razia Cafe Malam di Siborongborong, Sejumlah Pemilik Teken Surat Pernyataan

TAPUT – Editorial24jam.com|| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Siborongborong, Sabtu malam hingga dini hari, 3 Agustus 2025. Razia dilakukan dalam rangka penertiban penyakit masyarakat (PEKAT) dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Satpol PP Taput melalui pesan konfirmasi menyampaikan bahwa razia menyasar sejumlah kafe di sepanjang jalur ring road, arah Butar/Pagaran, dan arah Silangit. Operasi dimulai sejak pukul 21.00 WIB dan dibagi dalam dua tim, masing-masing menuju wilayah Siborongborong serta Siatas Barita dan Simasom.

Razia dipimpin oleh Gomgom Tampubolon dengan kekuatan gabungan yang terdiri dari:

31 personel Satpol PP,

6 personel Polres termasuk Kabag Ops,

4 anggota TNI, dan

2 perwakilan dari Kejaksaan.

Dalam pelaksanaan razia, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha, izin penjualan minuman beralkohol, serta keberadaan wanita pemandu lagu atau waitres. Sejumlah kafe diketahui belum dapat menunjukkan legalitas usaha secara lengkap.

“Pemilik usaha kami ajak berdialog dan mereka akhirnya kooperatif. Mereka menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk menjaga ketentraman lingkungan dan berkomitmen mengurus izin usaha,” ujar Kepala Satpol PP Taput.

Razia sempat menuai reaksi dari sebagian pengunjung dan pemilik kafe. Namun situasi dapat dikendalikan setelah petugas menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat dan insan pers dalam pelaksanaan razia ini. Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha, tetapi memastikan usaha dijalankan secara tertib dan sesuai aturan,” tambahnya.

Meski demikian, pasca-razia muncul berbagai reaksi di media sosial, termasuk sorotan soal dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan. Beberapa warga meminta agar razia dilakukan secara menyeluruh dan adil tanpa pengecualian.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat serta tidak berkontribusi secara positif terhadap daerah. (BMT Manalu)

712 Pembaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *